Jadikan Sekolah Agama Bahan Lelucon, Madonna Turki Diciduk Polisi

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 07:51 WIB
loading...
A A A
Penyanyi bernama lengkap Gulsen Colakoglu ini sebelumnya juga dikritik oleh elemen konservatif masyarakat Turki atas pakaiannya dan dukungannya terhadap hak-hak LGBT.

Penangkapan perempuan berusia 46 tahun itu telah memecah negara, dengan pendukung konservatif dan pro-pemerintah secara luas menggambarkan pernyataannya sebagai "kurang ajar", sementara suara-suara yang lebih liberal dan pro-oposisi mengkritik penangkapannya sebagai tidak proporsional dan reaksioner.

Langkah ini juga dilakukan di tengah diskusi yang sedang berlangsung seputar dugaan intervensi ke dalam gaya hidup AKP, partai Erogan yang berkuasa di Turki, di samping larangan baru-baru ini terhadap sejumlah festival musik di negara tersebut.

Banyak pengguna Twitter mengutuk penangkapan Gulsen, dengan beberapa kontras dengan kurangnya tindakan hukum terhadap seorang teolog yang baru-baru ini menyarankan untuk membunuh mereka yang tidak melakukan shalat.

Harun Tekin, vokalis band rock populer Mor ve Otesi, mengatakan seorang artis wanita ditangkap karena tidak berpakaian dan berbicara seperti yang dipaksakan pemerintah.



Pengacara Feyza Altun mengatakan keputusan itu tidak memiliki alasan hukum dan berpendapat bahwa Gulsen ditangkap karena pakaian panggungnya, kepercayaannya, "sikap menantang" dan dukungannya untuk orang-orang LGBT.

Sementara beberapa orang mengkritik pernyataan Gulsen, mereka berpendapat bahwa penangkapannya adalah langkah yang terlalu jauh.

"Saya juga lulusan sekolah menengah agama," kata jurnalis oposisi konservatif Nihal Bengisu Karaca.

"Saya juga terluka oleh penghinaan Gulsen. Saya menunjukkan reaksi saya dengan menulis artikel ... Tapi mengapa Gulsen ditangkap? Apa tujuannya di sini?" imbuhnya seperti dikutip dari BBC, Sabtu (27/8/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1451 seconds (0.1#10.140)