Kontroversi UU Keamanan Hong Kong: Disahkan China, tapi Isinya Rahasia

Selasa, 30 Juni 2020 - 15:22 WIB
loading...
A A A
Hong Kong dijamin dalam hal kebebasan tertentu, termasuk otonomi yudikatif dan legislatif, selama 50 tahun dalam kesepakatan yang dikenal sebagai "Satu Negara, Dua Sistem".

Formula tersebut membentuk fondasi transformasi kota menjadi pusat bisnis kelas dunia, didukung oleh peradilan yang andal dan kebebasan politik yang tak terlihat di daratan China.

Para kritikus telah lama menuduh Beijing memangkas status otonomi khusus itu dalam beberapa tahun terakhir, tetapi mereka menggambarkan undang-undang keamanan nasional sebagai langkah paling berani.

Sebuah ringkasan undang-undang yang diterbitkan oleh kantor berita Xinhua awal bulan ini menyatakan bahwa agen keamanan China akan dapat membuka toko secara publik di kota semi-otonom untuk pertama kalinya.

Beijing juga mengatakan akan memiliki yurisdiksi atas beberapa kasus, menggulingkan firewall legal yang telah ada antara Hong Kong dan pengadilan yang dikontrol daratan China sejak penyerahan oleh Inggris tahun 1997.

Para analis mengatakan undang-undang keamanan nasional secara radikal merestrukturisasi hubungan antara Beijing dan Hong Kong. (Baca juga: Pengunjuk Rasa Hong Kong Tolak RUU Keamanan Baru )

"Ini adalah perubahan mendasar yang secara dramatis merusak kepercayaan masyarakat lokal dan internasional terhadap model 'Satu Negara, Dua Sistem' Hong Kong dan statusnya sebagai pusat keuangan yang kuat," kata analis politik Hong Kong, Dixon Sing, kepada AFP.

Di daratan China, undang-undang keamanan nasional secara rutin digunakan untuk memenjarakan kritik, terutama untuk pelanggaran yang samar-samar subversi.

Pemerintah Beijing dan Hong Kong menolak tuduhan itu. Mereka mengatakan bahwa undang-undang hanya akan menargetkan minoritas orang, tidak akan membahayakan kebebasan politik di kota dan akan mengembalikan kepercayaan bisnis setelah satu tahun protes pro-demokrasi yang bersejarah.
(min)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0998 seconds (0.1#10.140)