Kontroversi UU Keamanan Hong Kong: Disahkan China, tapi Isinya Rahasia

Selasa, 30 Juni 2020 - 15:22 WIB
loading...
Kontroversi UU Keamanan...
Seorang warga Hong Kong pro-Beijing merayakan pengesahan undang-undang keamanan nasional untuk Hong Kong, Selasa (30/6/2020). Foto/REUTERS/Tyrone Siu
A A A
BEIJING - China mengesahkan undang-undang keamanan nasional yang kontroversial untuk Hong Kong pada hari Selasa (30/6/2020). Ini menjadi langkah bersejarah yang dikhawatirkan oleh kritikus dan banyak pemerintah Barat akan meredam kebebasan di kota pusat keuangan Asia tersebut dan sekaligus memangkas otonominya.

Rancangan undang-undang disetujui menjadi undang-undang dengan suara bulat oleh parlemen China, yang oleh media Barat dicap sebagai parlemen stempel karet. Aturan itu disahkan sekitar enam minggu setelah pertama kali diajukan ke parlemen di Beijing.

Amerika Serikat, Inggris, Uni Eropa, dan pemantau hak asasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menyuarakan kekhawatiran bahwa undang-undang keamanan nasional itu dapat digunakan untuk meredam kritik terhadap Beijing, yang menerapkan undang-undang serupa di daratan China yang otoriter untuk menghancurkan perbedaan pendapat. (Baca: China Sahkan Undang-undang Keamanan Nasional Hong Kong )

Dalam keputusan yang belum pernah terjadi sebelumnya, rancangan undang-undang tersebut sebelumnya disahkan legislatif Hong Kong dan teks aturan itu dirahasiakan dari 7,5 juta penduduk kota tersebut.

"Hukum keamanan nasional untuk Hong Kong secara resmi disahkan oleh Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional hari ini," kata DAB, partai pro-Beijing terbesar di Hong Kong, dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa menyambut undang-undang tersebut.

Wen Wei Po dan Ta Kung Pao—dua surat kabar Hong Kong yang berfungsi sebagai saluran kebijakan resmi Beijing—juga membenarkan berlakunya undang-undang tersebut, seperti halnya beberapa media lokal Hong Kong yang mengutip sumber-sumber anonim di Beijing.

Pada konferensi pers mingguannya pada Selasa pagi, Pemimpin Eksekutif Hong Kong Carrie Lam menolak mengomentari apakah undang-undang tersebut telah disahkan atau belum. Dia juga tidak memberikan komentar tentang apa isi dari undang-undang keamanan nasional itu.

"Fakta bahwa orang-orang Hong Kong hanya akan mengetahui apa yang sebenarnya ada dalam undang-undang baru ini setelah faktanya lebih dari tidak masuk akal," kata Claudio Mo, seorang anggota parlemen oposisi Hong Kong, kepada AFP.

Aktivis demokrasi terkemuka Joshua Wong menulis di Twitter; "Ini menandai akhir Hong Kong yang dunia tahu sebelumnya. Dengan kekuatan besar dan hukum yang tidak jelas, kota ini akan berubah menjadi #secretpolicestate."

Wong dan tiga rekan kampanye pro-demokrasi lainnya mengumumkan bahwa mereka mengundurkan diri dari Demosisto, partai pro-demokrasi yang mereka dirikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1481 seconds (0.1#10.140)