Kontroversi UU Keamanan Hong Kong: Disahkan China, tapi Isinya Rahasia

Selasa, 30 Juni 2020 - 15:22 WIB
loading...
Kontroversi UU Keamanan Hong Kong: Disahkan China, tapi Isinya Rahasia
Seorang warga Hong Kong pro-Beijing merayakan pengesahan undang-undang keamanan nasional untuk Hong Kong, Selasa (30/6/2020). Foto/REUTERS/Tyrone Siu
A A A
BEIJING - China mengesahkan undang-undang keamanan nasional yang kontroversial untuk Hong Kong pada hari Selasa (30/6/2020). Ini menjadi langkah bersejarah yang dikhawatirkan oleh kritikus dan banyak pemerintah Barat akan meredam kebebasan di kota pusat keuangan Asia tersebut dan sekaligus memangkas otonominya.

Rancangan undang-undang disetujui menjadi undang-undang dengan suara bulat oleh parlemen China, yang oleh media Barat dicap sebagai parlemen stempel karet. Aturan itu disahkan sekitar enam minggu setelah pertama kali diajukan ke parlemen di Beijing.

Amerika Serikat, Inggris, Uni Eropa, dan pemantau hak asasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menyuarakan kekhawatiran bahwa undang-undang keamanan nasional itu dapat digunakan untuk meredam kritik terhadap Beijing, yang menerapkan undang-undang serupa di daratan China yang otoriter untuk menghancurkan perbedaan pendapat. (Baca: China Sahkan Undang-undang Keamanan Nasional Hong Kong )

Dalam keputusan yang belum pernah terjadi sebelumnya, rancangan undang-undang tersebut sebelumnya disahkan legislatif Hong Kong dan teks aturan itu dirahasiakan dari 7,5 juta penduduk kota tersebut.

"Hukum keamanan nasional untuk Hong Kong secara resmi disahkan oleh Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional hari ini," kata DAB, partai pro-Beijing terbesar di Hong Kong, dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa menyambut undang-undang tersebut.

Wen Wei Po dan Ta Kung Pao—dua surat kabar Hong Kong yang berfungsi sebagai saluran kebijakan resmi Beijing—juga membenarkan berlakunya undang-undang tersebut, seperti halnya beberapa media lokal Hong Kong yang mengutip sumber-sumber anonim di Beijing.

Pada konferensi pers mingguannya pada Selasa pagi, Pemimpin Eksekutif Hong Kong Carrie Lam menolak mengomentari apakah undang-undang tersebut telah disahkan atau belum. Dia juga tidak memberikan komentar tentang apa isi dari undang-undang keamanan nasional itu.

"Fakta bahwa orang-orang Hong Kong hanya akan mengetahui apa yang sebenarnya ada dalam undang-undang baru ini setelah faktanya lebih dari tidak masuk akal," kata Claudio Mo, seorang anggota parlemen oposisi Hong Kong, kepada AFP.

Aktivis demokrasi terkemuka Joshua Wong menulis di Twitter; "Ini menandai akhir Hong Kong yang dunia tahu sebelumnya. Dengan kekuatan besar dan hukum yang tidak jelas, kota ini akan berubah menjadi #secretpolicestate."

Wong dan tiga rekan kampanye pro-demokrasi lainnya mengumumkan bahwa mereka mengundurkan diri dari Demosisto, partai pro-demokrasi yang mereka dirikan.

Hong Kong dijamin dalam hal kebebasan tertentu, termasuk otonomi yudikatif dan legislatif, selama 50 tahun dalam kesepakatan yang dikenal sebagai "Satu Negara, Dua Sistem".

Formula tersebut membentuk fondasi transformasi kota menjadi pusat bisnis kelas dunia, didukung oleh peradilan yang andal dan kebebasan politik yang tak terlihat di daratan China.

Para kritikus telah lama menuduh Beijing memangkas status otonomi khusus itu dalam beberapa tahun terakhir, tetapi mereka menggambarkan undang-undang keamanan nasional sebagai langkah paling berani.

Sebuah ringkasan undang-undang yang diterbitkan oleh kantor berita Xinhua awal bulan ini menyatakan bahwa agen keamanan China akan dapat membuka toko secara publik di kota semi-otonom untuk pertama kalinya.

Beijing juga mengatakan akan memiliki yurisdiksi atas beberapa kasus, menggulingkan firewall legal yang telah ada antara Hong Kong dan pengadilan yang dikontrol daratan China sejak penyerahan oleh Inggris tahun 1997.

Para analis mengatakan undang-undang keamanan nasional secara radikal merestrukturisasi hubungan antara Beijing dan Hong Kong. (Baca juga: Pengunjuk Rasa Hong Kong Tolak RUU Keamanan Baru )

"Ini adalah perubahan mendasar yang secara dramatis merusak kepercayaan masyarakat lokal dan internasional terhadap model 'Satu Negara, Dua Sistem' Hong Kong dan statusnya sebagai pusat keuangan yang kuat," kata analis politik Hong Kong, Dixon Sing, kepada AFP.

Di daratan China, undang-undang keamanan nasional secara rutin digunakan untuk memenjarakan kritik, terutama untuk pelanggaran yang samar-samar subversi.

Pemerintah Beijing dan Hong Kong menolak tuduhan itu. Mereka mengatakan bahwa undang-undang hanya akan menargetkan minoritas orang, tidak akan membahayakan kebebasan politik di kota dan akan mengembalikan kepercayaan bisnis setelah satu tahun protes pro-demokrasi yang bersejarah.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1410 seconds (0.1#10.140)