Pengadilan Tunisia Batalkan Pemecatan 50 Hakim yang Dituduh Berzina
Kamis, 11 Agustus 2022 - 08:40 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, ke-50 hakim itu akan dapat melanjutkan fungsinya segera setelah mereka menerima salinan putusan pengadilan.
Hakim lainnya yang menghadapi tuntutan pidana, kata Messoud, tidak mendapat manfaat dari putusan pembatalan oleh pengadilan.
Pengadilan Tata Usaha Negara, seperti dikutip dari The Heritage, Kamis (11/8/2022), mengatakan akan mempublikasikan putusannya nanti, tanpa memberikan rincian lebih lanjut.
Pemecatan puluhan hakim ini telah mengundang kecaman dari beberapa NGO, termasuk Human Rights Watch (HRW) dan Amnesty International, yang menganggap tindakan presiden sebagai serangan langsung terhadap supremasi hukum dan telah menyebabkan pemogokan kerja oleh para hakim selama lebih dari sebulan.
Sejak 25 Juli 2021, Presiden Saied telah bertindak untuk kepentingan negara, yang dia anggap tidak dapat diatur, dan telah memusatkan semua kekuatan, meningkatkan kekhawatiran akan arus otokratis di Tunisia—negara tempat lahirnya gerakan Arab Spring.
Hakim lainnya yang menghadapi tuntutan pidana, kata Messoud, tidak mendapat manfaat dari putusan pembatalan oleh pengadilan.
Pengadilan Tata Usaha Negara, seperti dikutip dari The Heritage, Kamis (11/8/2022), mengatakan akan mempublikasikan putusannya nanti, tanpa memberikan rincian lebih lanjut.
Pemecatan puluhan hakim ini telah mengundang kecaman dari beberapa NGO, termasuk Human Rights Watch (HRW) dan Amnesty International, yang menganggap tindakan presiden sebagai serangan langsung terhadap supremasi hukum dan telah menyebabkan pemogokan kerja oleh para hakim selama lebih dari sebulan.
Sejak 25 Juli 2021, Presiden Saied telah bertindak untuk kepentingan negara, yang dia anggap tidak dapat diatur, dan telah memusatkan semua kekuatan, meningkatkan kekhawatiran akan arus otokratis di Tunisia—negara tempat lahirnya gerakan Arab Spring.
(min)
Lihat Juga :