3 Negara Asia yang Melegalkan LGBT, 2 Diantaranya Tetangga Indonesia
Selasa, 09 Agustus 2022 - 03:00 WIB
loading...
3 Negara Asia yang Melegalkan LGBT, 2 Diantaranya Tetangga Indonesia. FOTO/Reuters
A
A
A
JAKARTA - LGBT saat ini semakin banyak dilegalkan, terutama di negara Barat. Seakan tak mau kalah, beberapa negara di Asia belakangan ini juga ikut melegalkannya, khususnya pemberian undang undang nasional yang mengatur pernikahan sesama jenis.
Negara yang melegalkan LGBT di Asia memang tidak sebanyak di Eropa atau di Amerika. Hal ini karena ada beberapa negara Asia yang masih menolak keberadaan kebebasan tersebut.
Baca: Rusia Bisa Larang Total Propaganda LGBT, Dianggap Sama Hasutan Perang
Dilansir dari Nikkei Asia, negara seperti Brunei, Iran, dan Arab Saudi memberikan hukuman bagi para penyuka sesama jenis. Sebagian besar negara Asia memang memberikan kebebasan terhadap para pelaku LGBT, namun tidak melegalkannya.
Meskipun begitu beberapa negara di Asia ini mulai melegalkan LGBT dengan memberikan pengakuan hukum terhadap pernikahan sesama jenis. Berikut 4 Negara Asia yang Melegalkan LGBT:
1. Taiwan
Taiwan merupakan negara di Asia pertama yang melegalkan LGBT. Negara ini telah menyetujui undang-undang yang menjamin hak pasangan sesama jenis untuk menikah pada 2019 lalu.
Negara yang melegalkan LGBT di Asia memang tidak sebanyak di Eropa atau di Amerika. Hal ini karena ada beberapa negara Asia yang masih menolak keberadaan kebebasan tersebut.
Baca: Rusia Bisa Larang Total Propaganda LGBT, Dianggap Sama Hasutan Perang
Dilansir dari Nikkei Asia, negara seperti Brunei, Iran, dan Arab Saudi memberikan hukuman bagi para penyuka sesama jenis. Sebagian besar negara Asia memang memberikan kebebasan terhadap para pelaku LGBT, namun tidak melegalkannya.
Meskipun begitu beberapa negara di Asia ini mulai melegalkan LGBT dengan memberikan pengakuan hukum terhadap pernikahan sesama jenis. Berikut 4 Negara Asia yang Melegalkan LGBT:
1. Taiwan
Taiwan merupakan negara di Asia pertama yang melegalkan LGBT. Negara ini telah menyetujui undang-undang yang menjamin hak pasangan sesama jenis untuk menikah pada 2019 lalu.
Lihat Juga :