Rusia Undang Pakar PBB dan Palang Merah Selidiki Pemboman Kamp Tahanan Perang

Minggu, 31 Juli 2022 - 07:45 WIB
loading...
Rusia Undang Pakar PBB dan Palang Merah Selidiki Pemboman Kamp Tahanan Perang
Rusia undang pakar PBB dan Palang Merah untuk menyelidiki pemboman kamp tahanan perang. Foto/BBC
A A A
MOSKOW - Kementerian Pertahanan Rusia pada Minggu (31/7/2022) mengumumkan bahwa mereka secara resmi telah mengundang para ahli independen dari PBB dan Palang Merah untuk menyelidiki pemboman sebuah pusat penahanan di Donetsk .

Peristiwa yang terjadi pada Jumat lalu itu menewaskan sekitar 50 tahanan dan puluhan lainnya terluka.

“Untuk kepentingan melakukan penyelidikan objektif atas serangan di pusat penahanan di Yelenovka, yang menyebabkan kematian banyak tawanan perang Ukraina, Federasi Rusia secara resmi mengundang para ahli dari PBB dan Komite Palang Merah Internasional,” bunyi pernyataan Kementerian Pertahanan Rusia seperti dikutip dari Russia Today.

Fasilitas di Yelenovka, selatan Donetsk, menampung ratusan tahanan Ukraina – terutama anggota milisi neo-Nazi Azov yang menyerah di Mariupol pada Mei lalu.

Menurut pernyataan militer Rusia sebelumnya, serangan itu dilakukan dengan menggunakan beberapa peluncur roket HIMARS buatan Amerika Serikat (AS).



“Semua tanggung jawab politik, kriminal dan moral atas pertumpahan darah terhadap warga Ukraina ditanggung secara pribadi oleh Zelensky, rezim kriminalnya dan Washington, yang mendukung mereka,” kata Moskow.

Militer Ukraina pada hari Jumat merilis sebuah pernyataan, menuduh pasukan Rusia menembaki kota itu.

"Moskow menghancurkan penjara untuk menyalahkan Kiev, serta untuk menyembunyikan penyiksaan terhadap tahanan dan eksekusi," bunyi pernyataan itu.

Namun militer kelompok pro Rusia, Republik Rakyat Donetsk (DPR), menyatakan bahwa pihak berwenang Ukrainalah yang memiliki alasan untuk sengaja menargetkan fasilitas tersebut. Kepala republik, Denis Pushilin, mengatakan anggota Azov telah memberikan kesaksian tentang kemungkinan kejahatan perang oleh komandan mereka.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1185 seconds (0.1#10.140)