40 Tahanan Palestina di Penjara Israel Mulai Aksi Mogok Makan

Minggu, 24 Juli 2022 - 19:48 WIB
loading...
40 Tahanan Palestina di Penjara Israel Mulai Aksi Mogok Makan
40 Tahanan Palestina di Penjara Israel Mulai Aksi Mogok Makan. FOTO/Anadolu Agency
A A A
TEL AVIV - Setidaknya 40 tahanan Palestina dari faksi Jihad Islam di penjara-penjara Israel telah memulai aksi mogok makan tanpa akhir. Asosiasi Al-Quds mengumumkan pada Jumat (22/7/2022).

Para tahanan memulai mogok makan mereka pada Kamis (21/7/2022), dalam solidaritas dengan aksi mogok makan yang dilakukan Khalil Awawdeh, yang telah melakukan mogok makan selama 20 hari.



Sebelumnya pada Rabu, pengadilan militer di Penjara Ofer Israel memperbarui penahanan administratif Awawdeh selama empat bulan. Putusan ini mendorong sesama tahanan untuk memulai mogok makan mereka pada hari berikutnya.

Awawdeh yang berasal dari kota Hebron, Tepi Barat, ditahan pada 27 Desember 2021. Ia ditempatkan di bawah penahanan administratif. Ia melakukan mogok makan dan menangguhkannya setelah 111 hari, usai dijanjikan akan dibebaskan oleh otoritas pendudukan Israel.

Awawdeh, yang sudah menikah dan ayah dari empat anak kecil, sedang dipenjara di sebuah rumah sakit Israel karena kesehatannya yang memburuk akibat dampak parah dari mogok makan.

Sementara itu, setengah juta orang telah menandatangani petisi change.org yang menyerukan pemerintah pendudukan Israel untuk membebaskan pemuda Palestina Ahmad Manasra tanpa syarat. Pria berusia 20 tahun itu telah ditahan di penjara Israel sejak dia berusia 13 tahun. Dia telah ditahan di sel isolasi di Pusat Penahanan Eshel selama delapan bulan terakhir.



Saat tekanan internasional untuk pembebasannya meningkat, pengadilan Israel di Beersheba telah menunda keputusannya atas perintah untuk memperpanjang masa tahanan Manasra. Menurut pengacara Khaled Zabarka, keputusan untuk memperpanjang isolasi sekarang akan dibuat pada 16 Agustus atas permintaan otoritas penuntutan pendudukan.

Sementara itu, ia akan terus ditahan di sel isolasi, yang merugikan kesehatan mental dan fisiknya. Komite Kesehatan Mental Palestina telah meminta semua rekan internasional dan orang-orang yang berniat baik untuk menuntut pembebasan pemuda Palestina.

Komite juga telah menghubungi Kongres AS untuk mendesak mereka bekerja pada pembebasan Manasra dengan memberikan tekanan pada negara pendudukan. Sebuah komite khusus di Israel baru-baru ini memutuskan untuk mengklasifikasikan kasus Manasra di bawah "undang-undang terorisme", yang membuatnya lebih sulit untuk dipertimbangkan untuk pembebasan bersyarat.

(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1250 seconds (0.1#10.140)