Tahanan Warga Palestina Dibebaskan setelah 65 Hari Mogok Makan

Jum'at, 09 Juli 2021 - 15:45 WIB
loading...
Tahanan Warga Palestina...
Tahanan Palestina, Al-Ghadanfar Abu Atwan, menolak makan selama 65 hari. Foto/memo
A A A
TEL AVIV - Warga Palestina Al-Ghadanfar Abu Atwan yang ditahan Israel akan dibebaskan hari ini setelah mogok makan selama 65 hari.

Pria berusia 28 tahun itu memprotes ditahan dalam penahanan administratif yakni penjara tanpa tuduhan atau pengadilan, oleh pasukan pendudukan Israel.

Adik Al-Ghadanfar, Benazeer, dan pengacaranya, Jawad Boulos, membenarkan bahwa dia akan dibebaskan hari ini dan perintah penahanan administratif terhadapnya dibatalkan.



Keluarganya telah mengkonfirmasi bahwa dia tidak akan mengakhiri pemogokan sampai dia bersama keluarganya dan di luar penjara Israel.



Al-Ghadanfar telah ditahan pada Oktober 2020 dan dipenjara dalam penahanan administratif selama enam bulan.



Penahanan ini kemudian diperbarui, mendorongnya melancarkan mogok makan pada 5 Mei, dan sejak itu dia menolak semua bentuk makanan, termasuk vitamin dan suplemen.

Efek dari pemogokan itu berdampak pada kondisi kesehatannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1701 seconds (0.1#10.140)