Jepang Ikut Terapkan Sanksi pada Rusia, Moskow Janji Akan Membalas

Selasa, 28 Juni 2022 - 04:00 WIB
loading...
Jepang Ikut Terapkan Sanksi pada Rusia, Moskow Janji Akan Membalas
Ilustrasi
A A A
LONDON - Rusia berjanji pada Senin (27/6/2022) untuk menyerang Jepang dengan tindakan balasan sebagai tanggapan atas pengenaan sanksi Tokyo terhadap Moskow atas invasinya ke Ukraina .

Jepang telah bergabung dengan Barat dalam memukul Rusia dengan paket sanksi yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam empat bulan, sejak Rusia melancarkan perangnya melawan Ukraina.



Perdana Menteri Fumio Kishida mengumumkan langkah terbaru Tokyo sebelumnya pada hari Senin, termasuk larangan impor emas Rusia, pembekuan aset baru dan larangan ekspor sejumlah individu dan perusahaan Rusia.

Duta Besar Rusia untuk Jepang mengecam langkah itu dan menyalahkan Tokyo karena menghancurkan hubungan antara kedua negara.

“Sanksi itu berpandangan sempit dan merugikan Jepang sendiri, terutama komunitas bisnis," kata Duta Besar Mikhail Galuzin dalam sebuah pernyataan yang diposting di halaman Facebook kedutaan Rusia.

"Tentu saja, peningkatan kebijakan permusuhan terhadap Rusia seperti itu akan diperhitungkan oleh kami dalam pendekatan kami di masa depan terhadap Jepang dan tidak akan dibiarkan begitu saja," tambahnya.



Rusia telah menanggapi sanksi Barat dengan serangkaian langkah balas dendam, termasuk larangan masuk bagi jurnalis, politisi dan tokoh bisnis dari Amerika Serikat, Inggris dan Kanada.

Sebelumnya, di awal bulan lalu, Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida mengatakan tidak dapat menerima keputusan Moskow untuk melarang dia dan 62 warga negara Jepang lainnya masuk ke Rusia.

Kementerian Luar Negeri Rusia sebelumnya mengumumkan sanksi terhadap 63 pejabat, jurnalis, dan profesor Jepang karena terlibat dalam "retorika yang tidak dapat diterima" terhadap Moskow.

Keputusan itu diambil setelah Jepang menjatuhkan sanksi terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin dan para pemimpin politik dan bisnis lainnya atas invasi ke Ukraina. Moskow menyebut tindakannya di sana sebagai "operasi militer khusus".



"Invasi Rusia ke Ukraina jelas merupakan pelanggaran hukum internasional. Membunuh sejumlah besar warga sipil tak berdosa merupakan pelanggaran berat hukum humaniter internasional dan kejahatan perang," kata Kishida kepada wartawan di Roma.

"Pihak Rusia yang menggunakan senjata dan membawa situasi saat ini. Pengumuman Rusia (tentang larangan masuk) benar-benar tidak dapat diterima," katanya.

(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1169 seconds (0.1#10.140)