Jepang Ikut Terapkan Sanksi pada Rusia, Moskow Janji Akan Membalas

Selasa, 28 Juni 2022 - 04:00 WIB
loading...
A A A
Kementerian Luar Negeri Rusia sebelumnya mengumumkan sanksi terhadap 63 pejabat, jurnalis, dan profesor Jepang karena terlibat dalam "retorika yang tidak dapat diterima" terhadap Moskow.

Keputusan itu diambil setelah Jepang menjatuhkan sanksi terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin dan para pemimpin politik dan bisnis lainnya atas invasi ke Ukraina. Moskow menyebut tindakannya di sana sebagai "operasi militer khusus".



"Invasi Rusia ke Ukraina jelas merupakan pelanggaran hukum internasional. Membunuh sejumlah besar warga sipil tak berdosa merupakan pelanggaran berat hukum humaniter internasional dan kejahatan perang," kata Kishida kepada wartawan di Roma.

"Pihak Rusia yang menggunakan senjata dan membawa situasi saat ini. Pengumuman Rusia (tentang larangan masuk) benar-benar tidak dapat diterima," katanya.

(esn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1905 seconds (0.1#10.140)