Inggris Peringatkan Bisa Kirim Pengungsi Ukraina ke Rwanda

Sabtu, 25 Juni 2022 - 00:15 WIB
loading...
Inggris Peringatkan...
PM Inggris Boris Johnson berada di kelas saat mengunjungi sekolah GS Kacyiru II di sela Commonwealth Heads of Government Meeting (CHOGM) di Kigali, Rwanda, 23 Juni 2022. Foto/Dan Kitwood/REUTERS
A A A
LONDON - Perdana Menteri (PM) Inggris Boris Johnson menyatakan pengungsi Ukraina yang tiba di Inggris secara ilegal dapat dideportasi ke Rwanda untuk diproses.

Johnson mengungkapkan hal itu saat ditanya tentang kemungkinan migran Ukraina dikirim ke negara Afrika Tengah itu selama kunjungannya ke ibu kota Rwanda, Kigali, Kamis (23/6/2022).

“Satu-satunya keadaan di mana orang akan dikirim ke Rwanda adalah jika mereka datang ke Inggris secara ilegal, dan dengan demikian merusak rute aman dan legal yang kami miliki,” jawab dia.



Inggris telah mengeluarkan sekitar 130.000 visa untuk warga negara Ukraina di tengah konflik dengan Rusia.



"Mereka memiliki setidaknya dua rute yang sangat baik untuk datang ke (Inggris)," ujar perdana menteri.

“Tetapi jika Anda datang ke sini secara ilegal, Anda merusak semua orang yang datang ke sini secara legal. Dan itu gila. Jadi saya khawatir jawabannya adalah, saya kira, ya, secara teori itu bisa terjadi,” papar dia.

Namun, Johnson menambahkan “sangat tidak mungkin” bahwa ada warga Ukraina yang benar-benar akan dipaksa melakukan perjalanan sejauh 4.000 mil dari Inggris ke Afrika Tengah.

Pernyataan itu berbeda dari klaim perdana menteri sebelumnya bulan lalu, saat dia mengatakan deportasi para migran yang datang dari Ukraina “tidak akan terjadi.”
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1449 seconds (0.1#10.140)