Rusak Kedai Kopi Palestina saat Pawai Bendera Rasis, Dua Ekstremis Israel Dipenjara

Jum'at, 24 Juni 2022 - 23:30 WIB
loading...
Rusak Kedai Kopi Palestina...
Dua pemukim sayap kanan menghancurkan kedai kopi Palestina. Foto/BTselem
A A A
YERUSALEM - Dua pemukim Yahudi sayap kanan didakwa atas tuduhan sengaja merusak satu kedai kopi Palestina dengan motif "rasis" dan "nasionalis" bulan lalu di kota Huwara, Tepi Barat bagian tengah.

Kedua penjahat adalah seorang pemukim Yahudi berusia 29 tahun dari permukiman Elon Moreh dan seorang warga Israel berusia 22 tahun dari Yerusalem.



Kedua pelaku perusakan akan dipenjara sampai akhir persidangan untuk mencegah serangan lebih lanjut.



Rekaman aksi penyerangan itu dirilis organisasi hak asasi manusia Israel, B'Tselem. Video menunjukkan dua pemukim menghancurkan pintu kaca dan meja kedai kopi Palestina dengan tongkat.



Aksi brutal itu mengakibatkan para pelanggan Palestina melarikan diri ke bagian belakang kedai kopi.

Selain itu, ditemani oleh dua anak di bawah umur warga Israel, para pelaku juga menghancurkan hookah dan mesin kopi senilai NIS20.000.

Menurut The Jerusalem Post, bukti yang ditemukan di ponsel mereka mengidentifikasi mereka sebagai bagian dari serangan itu.

Bukti juga termasuk pernyataan rasis tentang warga Palestina di kota itu dan kemarahan mereka saat melihat bendera Palestina.

Serangan terhadap toko Palestina terjadi selama apa yang disebut pawai bendera bulan lalu, yang dilakukan ribuan ultra-nasionalis Israel dan mengakibatkan penyerbuan kompleks Masjid Al-Aqsa.

Aksi penyerbuan kompleks Masjid Al Aqsa itu melanggar status quo.

Pawai bendera adalah unjuk rasa tahunan yang direncanakan aktivis sayap kanan Israel sebagai bagian dari perayaan memperingati pendudukan Israel tahun 1967 dan aneksasi ilegal Yerusalem.

Kekerasan terhadap warga Palestina terjadi di berbagai lokasi terpisah seiring digelarnya pawai bendera rasis tersebut.

(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1413 seconds (0.1#10.140)