Ilmuwan Nuklirnya Dihabisi, Iran Tuntut AS Bayar Kompensasi Rp59 Triliun
Jum'at, 24 Juni 2022 - 08:39 WIB
loading...
Pasukan Iran membawa peti jenazah Mohsen Fakhrizadeh, ilmuwan nuklir yang dibunuh. Iran menuntut AS membayar kompensasi Rp59,3 triliun atas pembunuhan para ilmuwan nuklirnya. Foto/WANA via REUTERS
A
A
A
TEHERAN - Pengadilan Iran memutuskan untuk menuntut Amerika Serikat (AS) membayar lebih dari USD4 miliar (lebih dari Rp59,3 triliun). Itu sebagai kompensasi kepada keluarga para ilmuwan nuklir yang dibunuh dalam beberapa tahun terakhir.
Iran menuduh Amerika Serikat, Israel, atau keduanya, melakukan serangkaian pembunuhan yang menargetkan tokoh-tokoh kunci, termasuk pembunuhan ilmuwan nuklir terkemuka, Mohsen Fakhrizadeh pada November 2020.
"Jelas bahwa rezim Zionis melakukan kejahatan dengan membunuh para ilmuwan Iran," bunyi putusan pengadilan Iran, sebagaimana dilaporkan AFP, Jumat (24/6/2022).
Baca juga: Mengenal Mohen Fakhrizadeh, 'Bapak Bom Nuklir Iran' yang Tewas Dibunuh
"Washington mendukung Israel secara langsung dan tidak langsung sehingga AS bertanggung jawab atas semua tindakan, termasuk membantu, mendukung, dan melakukan tindakan teroris terhadap ilmuwan Iran," imbuh putusan itu.
Iran menuduh Amerika Serikat, Israel, atau keduanya, melakukan serangkaian pembunuhan yang menargetkan tokoh-tokoh kunci, termasuk pembunuhan ilmuwan nuklir terkemuka, Mohsen Fakhrizadeh pada November 2020.
"Jelas bahwa rezim Zionis melakukan kejahatan dengan membunuh para ilmuwan Iran," bunyi putusan pengadilan Iran, sebagaimana dilaporkan AFP, Jumat (24/6/2022).
Baca juga: Mengenal Mohen Fakhrizadeh, 'Bapak Bom Nuklir Iran' yang Tewas Dibunuh
"Washington mendukung Israel secara langsung dan tidak langsung sehingga AS bertanggung jawab atas semua tindakan, termasuk membantu, mendukung, dan melakukan tindakan teroris terhadap ilmuwan Iran," imbuh putusan itu.
Lihat Juga :