Indonesia Patut Waspada, Negara Tetangga Konfirmasi Kasus Cacar Monyet

Rabu, 22 Juni 2022 - 19:40 WIB
loading...
Indonesia Patut Waspada,...
Singapura telah mengkonfirmasi kasus cacar monyet. Foto/Ilustrasi
A A A
SINGAPURA - Kementerian Kesehatan Singapura telah mengkonfirmasi satu kasus infeksi cacar monyet atau monkeypox .

Pasien adalah warga negara Inggris berusia 42 tahun yang bekerja sebagai pramugara. Kementerian Kesehatan Singapura mengatakan pria itu berada di Singapura antara 15 Juni dan 17 Juni, dan sekali lagi berada di negara itu pada 19 Juni saat ia terbang masuk dan keluar dari Singapura.

Dia dinyatakan positif cacar monyet pada 20 Juni.

"Dia saat ini dirawat di National Center for Infectious Diseases (NCID) dan kondisinya stabil. Pelacakan kontak sedang berlangsung," kata Kementerian Kesehatan Singapura seperti dilansir dari Channel News Asia, Rabu (22/6/2022).

Pria itu mengalami sakit kepala pada 14 Juni dan demam pada 16 Juni. Gejala-gejala ini kemudian teratasi, dan dia kemudian mengalami ruam di kulit pada 19 Juni.

Kementerian Kesehatan Singapura mengatakan pria itu mencari perawatan medis melalui teleconsultation pada malam 19 Juni, dan disampaikan ke NCID pada 20 Juni untuk penilaian lebih lanjut.



“Pelacakan kontak sedang berlangsung untuk penerbangan yang terkena dampak dan selama dia tinggal di Singapura. Selama periode ini, ia sebagian besar tetap berada di kamar hotelnya, kecuali untuk mengunjungi tempat pijat, dan makan di tiga tempat makan pada 16 Juni," ungkap Kementerian Kesehatan Singapura.

“Secara umum, risiko penularan ke pengunjung di lokasi ini rendah, karena data menunjukkan bahwa cacar monyet menular melalui kontak fisik yang dekat atau kontak yang lama. Keempat lokasi yang dikunjungi kasus tersebut sedang menjalani pembersihan dan disinfeksi,” sambung Kementerian Kesehatan Singapura.

Pada 21 Juni, 13 kontak dekat telah diidentifikasi. Kementerian Kesehatan Singapura mengatakan semua kontak dekat akan ditempatkan di karantina selama 21 hari sejak kontak terakhir mereka dengan kasus tersebut.

“Selain itu, dua kontak berisiko rendah telah ditempatkan pada pengawasan telepon. Orang yang berada di bawah pengawasan telepon akan menerima panggilan telepon setiap hari selama periode 21 hari untuk memantau timbulnya gejala" kata Kementerian Kesehatan Singapura.



"Jika dicurigai terinfeksi akan segera disampaikan ke NCID untuk evaluasi lebih lanjut dan isolasi untuk mencegah penularan lebih lanjut,” tambah kementerian itu.

Monkeypox atau cacar monyet adalah penyakit yang disebabkan oleh infeksi virus monkeypox.

Orang yang terinfeksi biasanya akan mengalami demam, sakit kepala, nyeri otot, sakit punggung, pembengkakan kelenjar getah bening, kedinginan, lesu, dan ruam kulit.

“Penyakit ini biasanya sembuh sendiri, dengan sebagian besar pasien pulih dalam dua hingga tiga minggu. Namun, dalam beberapa kasus, virus dapat menyebabkan komplikasi serius. Individu yang berisiko lebih tinggi terkena penyakit parah termasuk anak kecil, wanita hamil, atau individu dengan gangguan kekebalan,” kata Kementerian Kesehatan Singapura.

Kementerian Kesehatan Singapura menambahkan bahwa penularan dari manusia ke manusia umumnya jarang terjadi, tetapi dapat terjadi melalui paparan droplet atau kontak fisik langsung dengan darah, cairan tubuh atau bahan lesi dari individu yang terinfeksi atau bahan yang terkontaminasi.



Masa inkubasi berkisar antara lima hingga 21 hari. Mereka yang terinfeksi umumnya menular dari awal demam sampai lesi kulit berkeropeng.

Mengingat situasi global yang berkembang, Kementerian Kesehatan Singapura menyarankan anggota masyarakat, terutama pelancong, untuk menjaga kewaspadaan dan mengambil tindakan pencegahan seperti mencuci tangan, menghindari kontak kulit langsung dengan orang atau hewan, menghindari kontak dengan hewan liar dan segera mencari pertolong medis jika mengalami gejala penyakit cacar monyet.

(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2034 seconds (0.1#10.140)