Warga Pria Boleh Tinggalkan Ukraina Asal Bayar Rp73 Juta
Selasa, 31 Mei 2022 - 16:28 WIB
loading...
A
A
A
Rancangan undang-undang yang diajukan ke parlemen Ukraina pada Maret memberikan hukuman penjara hingga 10 tahun karena melintasi perbatasan secara ilegal, dan hukuman yang lebih berat lagi bagi penjaga perbatasan yang memfasilitasi penyeberangan tersebut.
Usulan amandemen kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) tidak menargetkan pengelak wajib militer secara khusus, tetapi hanya akan berhasil dalam darurat militer.
Rusia menyerang negara tetangganya pada akhir Februari, menyusul kegagalan Ukraina mengimplementasikan ketentuan perjanjian Minsk, yang pertama kali ditandatangani pada 2014, dan pengakuan akhirnya Moskow atas republik Donbass di Donetsk dan Lugansk.
Protokol yang ditengahi Jerman dan Prancis dirancang untuk memberikan status khusus kepada daerah-daerah yang memisahkan diri di dalam negara Ukraina.
Kremlin sejak itu menuntut agar Ukraina secara resmi menyatakan dirinya sebagai negara netral yang tidak akan pernah bergabung dengan blok militer NATO yang dipimpin AS.
Kiev menegaskan serangan Rusia benar-benar tidak beralasan dan membantah klaim pihaknya berencana merebut kembali kedua republik dengan paksa.
Usulan amandemen kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) tidak menargetkan pengelak wajib militer secara khusus, tetapi hanya akan berhasil dalam darurat militer.
Rusia menyerang negara tetangganya pada akhir Februari, menyusul kegagalan Ukraina mengimplementasikan ketentuan perjanjian Minsk, yang pertama kali ditandatangani pada 2014, dan pengakuan akhirnya Moskow atas republik Donbass di Donetsk dan Lugansk.
Protokol yang ditengahi Jerman dan Prancis dirancang untuk memberikan status khusus kepada daerah-daerah yang memisahkan diri di dalam negara Ukraina.
Kremlin sejak itu menuntut agar Ukraina secara resmi menyatakan dirinya sebagai negara netral yang tidak akan pernah bergabung dengan blok militer NATO yang dipimpin AS.
Kiev menegaskan serangan Rusia benar-benar tidak beralasan dan membantah klaim pihaknya berencana merebut kembali kedua republik dengan paksa.
(sya)
Lihat Juga :