Ukraina: Invasi Rusia Tinggalkan Jejak Kejahatan Kemanusiaan

Kamis, 26 Mei 2022 - 10:50 WIB
loading...
Ukraina: Invasi Rusia Tinggalkan Jejak Kejahatan Kemanusiaan
Mobil-mobil hangus terbakar akibat invasi Rusia di Kharkiv, Ukraina, beberapa pekan lalu. Foto/REUTERS/Alkis Konstantinidis
A A A
JAKARTA - Investigasi yang dilakukan berbagai lembaga menemukan banyak kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan tentara Rusia secara sistematis selama invasinya ke Ukraina . Invasi telah berjalan tiga bulan sejak dimulai 24 Februari.

Pihak berwenang Ukraina pada pekan ini melaporkan temuan 200 mayat di dalam ruang bawah tanah di Mariupol. Para pekerja yang menggali puing-puing sebuah gedung apartemen mendapati temuan suram, yang menjadikannya salah satu korban perang paling mematikan.

Menurut Kedutaan Besar Ukraina untuk Indonesia, hingga saat ini tercatat pembantaian di Bucha, Irpin, Hostomel, Borodyanka dan bencana kemanusiaan di Mariupol memerlukan tanggapan hukum yang cepat dari komunitas internasional.

“Mereka yang melakukan kekejaman seperti itu harus segera dibawa ke pertanggungjawaban pidana, termasuk oleh Pengadilan Kriminal Internasional,” tutur Duta Besar Ukraina untuk Indonesia Vasyl Hamianin.



Kejahatan kemanusiaan yang dilakukan militer Rusia mendapat perhatian besar dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang pada Selasa (17/5/2022) lalu mengirimkan tim beranggotakan 42 orang ke Ukraina untuk menyelidiki dugaan kejahatan perang sejak invasi dimulai.

Dalam sebuah pernyataan, Kepala Jaksa ICC Karim Khan mengatakan bahwa pengerahan tim tersebut merupakan yang terbesar terdiri dari penyelidik, ahli forensik dan staf pendukung dan akan bekerja dengan pihak berwenang Ukraina.

ICC adalah lembaga yang didirikan pada tahun 2002 untuk menyelidiki kejahatan terburuk di dunia. Tim ICC akan mengajukan penyelidikan individu maupun kelompok atas kejahatan yang termasuk dalam yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional dan memberikan dukungan kepada otoritas nasional Ukraina.

Negara Eropa yang terlibat dalam pengerahan tim ICC adalah Belanda dan Prancis yang mengirimkan sejumlah besar pakar untuk membantu misi tersebut.

Seperti diketahui, Jaksa ICC langusng mengumumkan penyelidikan atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan sejak 28 Februari.

Tim ICC sudah melakukan investigasi sejak April 2022 ke wilayah pinggiran kota Kyiv, Bucha, di mana ditemukan sedikitnya 20 mayat tergeletak di jalan, yang dibantah Rusia sebagai propaganda Ukraina namun bukti-bukti kuat menunjukkan tindakan keji tersebut dilakukan tentara Rusia.

Menurut Kedutaan Ukraina, kejahatan perang secara sistematis menyasar warga sipil oleh tentara Rusia semakin jelas ketika kasus kejahatan perang pertama yang diajukan ke pengadilan pada Rabu (18/5/2022). Itu mendapati pengakuan seorang tentara Rusia berusia 21 tahun.

Sersan Vadim Shishimarin mengaku membunuh seorang warga sipil berusia 62 tahun yang tidak bersenjata dengan menembak bagian kepala dari sebuah mobil. Untuk tindakannya, dia terancam hukuman seumur hidup.

Jaksa Agung Ukraina Iryna Venediktova mengatakan, badan yang dipimpinnya sedang mempersiapkan penuntutan kejahatan perang terhadap 41 tentara Rusia atas berbagai pelanggaran termasuk pengeboman sarana sipil, pembunuhan warga sipil, pemerkosaan, dan penjarahan.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1745 seconds (0.1#10.140)