Ukraina Kenang Pembantaian Etnis Tatar Krimea oleh Uni Soviet

Kamis, 19 Mei 2022 - 22:16 WIB
loading...
Ukraina Kenang Pembantaian...
Duta Besar Ukraina untuk Indonesia Vasyl Hamianin. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dalam kondisi diserang Rusia, pada 18 Mei 2022 bangsa Ukraina merayakan hari mengenang pembantaian dan pengusiran paksa terhadap etnis Tatar Krimea mayoritas Muslim yang dilakukan rezim Uni Soviet pada 1944.

Pada 18 hingga 20 Mei 1944 sebanyak 200.000 etnis Tatar Krimea berbagai usia dan umumnya perempuan, anak-anak dan lansia diusir secara paksa menggunakan kereta ternak ke Asia Tengah dan Siberia.

Menurut Duta Besar Ukraina untuk Indonesia Vasyl Hamianin, rezim Soviet melakukan pengusiran paksa yang menyebabkan tak kurang dari 8000 orang tewas karena kelaparan dan penyakit akibat kerasnya kondisi di wilayah pembuangan tersebut.



“Etnis Muslim Tatar Krimea dipaksa menempati permukiman seluas 145.687 hektar dengan 80.000 rumah sederhana. Pengusiran itu diklaim Moskow karena tuduhan orang-orang Muslim Tatar Crimea itu berkolaborasi dengan Nazi Jerman. Tuduhan yang sangat tidak masuk akal,” ujar dia dalam pernyataan tertulisnya.



Persekusi dan genosida terhadap Muslim Tatar Krimea berdampak sangat panjang bagi bangsa Ukraina yang menyatakan merdeka dari cengkraman Soviet pada 24 Agustus 1991, ketika Dewan Agung Ukraina (parlemen) menyatakan hukum dari Uni Soviet tidak lagi berlaku di Ukraina.

“Butuh waktu cukup panjang untuk memulihkan martabat etnis Muslim Tatar Krimea. Pada 2014, bangsa Ukraina berhasil memulangkan sedikitnya 250.000 orang Muslim Tatar Krimea ke Semenanjung Krimea di Ukraina,” kenang Vasyl Hamianin.

Kekejaman yang dialami etnis Muslim Tatar Crimea membuat nasib mereka menjadi fokus PBB, Dewan Eropa, dan Organisasi untuk Keamanan dan Kerjasama di Eropa (OSCE) yang tertuang dalam Resolusi Majelis Umum PBB (UNGA) tentang situasi hak asasi manusia di Krimea

“Hal tersebut harus menjadi perhatian besar karena invasi Rusia menyasar orang-orang Muslim Tatar Krimea. Rusia melakukan penganiayaan, penyiksaan dan penahanan sewenang-wenang, penghilangan paksa, pemenjaraan, larangan memasuki Krimea bagi para pemimpin Tatar Krimea,” ujar Dubes Vasyl Hamianin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1584 seconds (0.1#10.140)