Ketika Demo Terjadi di Dalam Masjid Nabawi, Situs Suci Islam

Selasa, 17 Mei 2022 - 08:11 WIB
loading...
Ketika Demo Terjadi...
Jamaah asal Pakistan demo di dalam Masjid Nabawi di Arab Saudi untuk menentang kehadiran delegasi PM Shehbaz Sharif, 28 April lalu. Foto/Screenshot via Arab News
A A A
MADINAH - Aksi jamaah Muslim Pakistan pada akhir April lalu dianggap sudah keterlaluan. Mereka demo di dalam Masjid Nabawi , salah satu situs tersuci Islam di Arab Saudi , menentang kehadiran delegasi Perdana Menteri Shehbaz Sharif.

Demo itu terjadi pada 28 April 2022 dan sempat dianggap sebagai tindakan penistaan agama di kalangan publik Pakistan.

Saat itu, beberapa pengunjuk rasa di dalam Masjid Nabawi mulai meneriakkan slogan-slogan dan melecehkan anggota delegasi PM Shehbaz Sharif saat mereka masuk ke tempat suci. Sharif adalah pengganti PM Imran Khan yang digulingkan Parlemen.

Para demonstran diduga dari kubu Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), partainya Imran Khan.

Baca juga: Arab Saudi: Salat di Masjid Nabawi Tak Perlu Izin Lagi

Polisi Madinah saat itu menangkap setidaknya lima warga Pakistan dalam demo tersebut. Mereka ditangkap atas tuduhan melecehkan dan menghina Menteri Penerangan Marriyum Aurangzeb dan Menteri Pengendalian Narkotika Shahzain Bugti di Masjid Nabawi.

Penangkapan juga dilakukan karena menghina dan melecehkan seorang wanita dan para sahabatnya yang berkebangsaan Pakistan, juga di halaman Masjid Nabawi.

Juru bicara Kepolisian Madinah kala itu mengatakan, "Para tersangka dirujuk ke pihak berwenang setelah prosedur hukum diselesaikan terhadap mereka."

"Tindakan mereka bertentangan dengan kesucian tempat dan berdampak pada keselamatan pengunjung dan jamaah," lanjut Kepolisian Madinah.

Sementara itu, di Pakistan, kasus itu sempat dianggap sebagian pihak sebagai tindakan penistaan agama karena demo berlangsung di dalam Masjid Nabawi.

Namun, Pengadilan Tinggi Islamabad (IHC) telah mengarahkan polisi Islamabad untuk menahan diri dari mengajukan kasus penistaan terhadap mantan PM Imran Khan dan rekan kabinetnya dalam insiden Masjid Nabawi tersebut.

Ketua Mahkamah Agung Athar Minallah, dalam perintah tertulis atas sejumlah petisi yang diajukan oleh para politisi, berpendapat bahwa karena para pembuat petisi tidak hadir di tempat kejadian, sehingga tidak perlu mendaftarkan kasus penistaan agama terhadap mereka.

Pengadilan telah mencatat bahwa meskipun sentimen agama harus dihormati, secara bersamaan, adalah kewajiban negara, sebagaimana didefinisikan dalam konstitusi, untuk mengambil langkah-langkah yang tepat untuk memastikan bahwa agama tidak dieksploitasi atau disalahgunakan untuk keuntungan pribadi atau politik.

“Ini adalah fakta yang tak terbantahkan bahwa agama telah dieksploitasi oleh organ-organ negara di masa lalu dan eksploitasi semacam itu telah menyebabkan nyawa orang yang tidak bersalah dalam risiko besar,” kata pengadilan dalam perintah tertulis itu, seperti dikutip Gulf News, Selasa (17/5/2022).

Pada 12 Mei, pengadilan telah menghentikan Polisi Islamabad untuk mendaftarkan kasus terhadap Fawad Chaudhry, mantan menteri penerangan di kabinet Imran Khan, di bawah undang-undang penistaan agama.

Di Faisalabad, bagaimanapun, sebuah Laporan Informasi Pertama (FIR) didaftarkan terhadap kepemimpinan PTI yang, menurut pengadu, mengatur dan mendalangi insiden 28 April ketika beberapa pengunjuk rasa di dalam Masjid Nabawi mulai meneriakkan slogan-slogan dan melecehkan anggota delegasi Perdana Menteri Shehbaz Sharif atas masuknya mereka ke tempat suci.

Dalam perintah terakhirnya, pengadilan menyatakan bahwa baik mereka yang hadir pada saat kejadian maupun pemerintah Arab Saudi tidak mengidentifikasi mereka.

Setelah insiden itu, pihak berwenang Arab Saudi telah menahan beberapa pengunjuk rasa karena melanggar peraturan dan bukan atas tuduhan tidak menghormati kesucian Masjid Nabawi.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PM Pakistan: AS dan...
PM Pakistan: AS dan Iran akan Bahas Program Rudal Balistik dan Isu Nuklir dalam 60 Hari ke Depan
Aktor Breaking Bad Giancarlo...
Aktor 'Breaking Bad' Giancarlo Esposito Masuk Islam saat Syuting di Arab Saudi
Arab Saudi Kebut Pembangunan...
Arab Saudi Kebut Pembangunan Jeddah Tower 1.000 Meter, Gedung Tertinggi di Dunia Kalahkan Burj Khalifa
AS dan Iran Berdamai,...
AS dan Iran Berdamai, MBS: Semua untuk Kepentingan Bersama
Permainan Lincah Pakistan...
Permainan Lincah Pakistan dalam Mendamaikan AS dan Iran, Ini 4 Rahasianya
Koridor Dagang Ankara...
Koridor Dagang Ankara dan Riyadh Buat Israel Ketar-ketir, Ini 3 Pemicunya
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab
PM Inggris Keir Starmer...
PM Inggris Keir Starmer Umumkan Pengunduran Diri
Inggris Ganti Perdana...
Inggris Ganti Perdana Menteri 7 Kali dalam 10 Tahun, Ada Apa?
Rekomendasi
Tips MotionTrade: Waspada...
Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal
Mau Ikut Pilih Logo...
Mau Ikut Pilih Logo HUT ke-81 Kemerdekaan RI? Begini Caranya
Dana Rampasan Rp153,6...
Dana Rampasan Rp153,6 Miliar Kembali ke TASPEN, Buah Manis Sinergi dengan KPK
Berita Terkini
Israel Intervensi Pilpres...
Israel Intervensi Pilpres Kolombia, Ini 4 Faktanya
Kandidat Kuat PM Inggris...
Kandidat Kuat PM Inggris Andy Burnham Dinilai Tidak Berpihak ke Palestina
Tiru Strategi Iran,...
Tiru Strategi Iran, Ukraina Tembakkan 323 Drone ke Wilayah Rusia pada Malam Hari
Pilot F-15 AS: Serangan...
Pilot F-15 AS: Serangan Drone Iran Membentuk Formasi Ubur-ubur
Menlu AS Jual Kesepakatan...
Menlu AS Jual Kesepakatan Damai dengan Iran ke Negara-negara Arab
Israel Anggap Turki...
Israel Anggap Turki Lebih Berbahaya Dibandingkan Iran
Infografis
5 Madrasah Tertua di...
5 Madrasah Tertua di Indonesia, Pelopor Pendidikan Islam Modern
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved