Junta Myanmar Tuduh Mantan Wakil Gubernur Bank Sentral Korupsi

Rabu, 11 Mei 2022 - 23:05 WIB
loading...
Junta Myanmar Tuduh Mantan Wakil Gubernur Bank Sentral Korupsi
Junta Myanmar Tuduh Mantan Wakil Gubernur Bank Sentral Korupsi. FOTO/Reuters
A A A
YANGON - Junta Myanmar telah mendakwa Bo Bo Nge, mantan Deputi Gubernur Bank Sentral negara itu melakukan korupsi , media pemerintah Myanmar melaporkan, Rabu (11/5/2022). Ini menjadi tokoh terbaru yang dekat dengan pemerintah terguling Aung San Suu Kyi yang akan dituntut oleh militer.

Dilatih di Amerika Serikat dan Inggris, Bo Nge diangkat pada 2017 ketika liberalisasi melanda negara Asia Tenggara itu saat junta mengendurkan cengkeramannya pada kekuasaan.



Seperti dilaporkan AFP, dia ditahan tak lama setelah kudeta tahun lalu, ketika militer menangkap para pejabat tinggi pemerintah sipil Aung San Suu Kyi serta pejabat dan penasihat lainnya.

“Sebuah kasus korupsi dibuka setelah beberapa "keluhan" terhadap Bo Nge diperiksa oleh Komisi Anti-Korupsi,” menurut sebuah laporan di Global New Light of Myanmar, media yang didukung negara.

“Mereka termasuk gagal mengumpulkan pajak karena penarikan sekitar USD1,4 juta dari rekening yang dipegang oleh pejabat dari Open Society Foundation dan tindakan lain yang "menyebabkan kerugian bagi pemerintah," lanjut laporan itu.

Putusan bersalah atas tuduhan itu membawa hukuman penjara maksimum 15 tahun, meskipun laporan itu tidak memberikan rincian tentang kapan proses pengadilan akan dimulai.



Komisi Pemberantasan Korupsi junta militer juga menuntut beberapa tuduhan terhadap Aung San Suu Kyi, yang menurut para pendukungnya tidak berdasar.

Ekonomi Myanmar telah merosot sejak kudeta, dengan mata uang Kyatnya anjlok terhadap dolar dan pemadaman listrik bergilir di kota-kota besar.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2299 seconds (0.1#10.140)