Singapura Eksekusi Pria Malaysia Penderita Cacat Mental Terpidana Kasus Narkoba

Rabu, 27 April 2022 - 15:35 WIB
loading...
Singapura Eksekusi Pria...
Aktivis beramai-ramai menyalakan lilin menentang hukuman mati bagi warga negara Malaysia Nagaenthran K. Dharmalingam di luar kedutaan Singapura di Kuala Lumpur, Malaysia. Foto/SCMP
A A A
SINGAPURA - Seorang pria Malaysia yang dihukum karena perdagangan narkoba telah dieksekusi di Singapura meskipun ibunya mengklaim bahwa dia menderita cacat mental.

Nagaenthran Dharmalingam (34) dijatuhi hukuman mati karena menyelundupkan 44 gram heroin ke Singapura, yang memiliki undang-undang narkoba yang paling ketat di dunia.

Pengacaranya telah mengajukan sejumlah banding terhadap eksekusinya, dengan mengatakan dia menderita cacat mental.

Pengadilan Singapura pada hari Selasa kemarin menolak tantangan hukum yang diajukan oleh ibu Nagaenthran, membuka jalan bagi eksekusi dengan cara digantung.

Di akhir sidang, Nagaenthran dan keluarganya saling meraih tangan mereka melalui celah-celah kaca untuk saling menggenggam tangan erat-erat sambil menangis.

Baca juga: Singapura Bersiap Hukum Gantung Pria Malaysia Penderita Cacat Mental

Teriakannya "ma" bisa terdengar di sekitar ruang sidang, tulis Reuters.

Saudaranya Navin Kumar (22) mengatakan kepada Reuters bahwa eksekusi telah dilakukan. Dia mengatakan jenazah akan dikirim kembali ke Malaysia untuk pemakaman akan dilakukan di kota Ipoh seperti dikutip dari The National, Rabu (27/4/2022).

Sekitar 300 orang menyalakan lilin di taman Singapura pada hari Senin untuk memprotes rencana eksekusi tersebut.

Kelompok anti hukuman mati Reprieve menyebut eksekusi itu sebagai "kematian keadilan yang tragis". Dikatakan pengadilan itu bisa menjadi "momen penting" untuk oposisi terhadap hukuman mati di Singapura.

Sebuah peringatan juga diadakan di luar Komisi Tinggi Singapura di Kuala Lumpur pada Selasa malam untuk memohon grasi, dengan seorang pemrotes membawa plakat bertuliskan "Singapore spare Nagaenthran the jerat".

Baca juga: Surat PM Malaysia Tak Digubris, Singapura Tetap Akan Gantung Pria Penderita Cacat Mental

"Kami sangat sedih atas kekejaman yang luar biasa ini," kata Amnesty International Malaysia di Twitter, menyerukan perjuangan melawan hukuman mati untuk terus diingatnya.

Kasus Nagaenthran menarik perhatian dunia, dengan sekelompok pakar PBB dan miliarder Inggris Richard Branson bergabung dengan perdana menteri Malaysia dan aktivis hak asasi manusia untuk mendesak Singapura meringankan hukumannya.

Pengacara dan aktivisnya mengatakan IQ Nagaenthran diketahui hanya 69, tingkat yang diakui sebagai cacat mental.

Pengadilan memutuskan dia tahu apa yang dia lakukan pada saat kejahatannya dan memutuskan tidak ada bukti yang dapat diterima yang menunjukkan penurunan kondisi mentalnya.

Pemerintah Singapura mengatakan hukuman mati adalah pencegah terhadap perdagangan narkoba dan sebagian besar warganya mendukung hukuman mati.

Baca juga: Giliran Pakar PBB Minta Singapura Batalkan Eksekusi Pria Cacat Mental

(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singapura Marah Kapalnya...
Singapura Marah Kapalnya Diserang di Selat Hormuz
Malaysia Tuntut Kompensasi...
Malaysia Tuntut Kompensasi Rp4,6 Triliun setelah Batal Dapatkan Rudal Canggih NSM Norwegia
Selat Hormuz Bergejolak...
Selat Hormuz Bergejolak Lagi, Iran Serang Kapal Berbendera Singapura
Dosen Ini Donorkan Organnya...
Dosen Ini Donorkan Organnya untuk Selamatkan 5 Orang, Staf RS Berbaris Beri Penghormatan Terakhir
Yordania Gantung 6 Orang...
Yordania Gantung 6 Orang atas Tuduhan Terorisme
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
Daya Saing Indonesia...
Daya Saing Indonesia Turun ke Peringkat 48 Dunia, Kalah dari Malaysia dan Vietnam
Gempa Guncang Venezuela,...
Gempa Guncang Venezuela, 18 Orang Diselamatkan dari Reruntuhan
Tragis! 3 Anak Meninggal...
Tragis! 3 Anak Meninggal Dunia akibat Suhu Panas Ekstrem di Paris
Rekomendasi
JAECOO Catat 20.000...
JAECOO Catat 20.000 Pengiriman J5 EV di Indonesia, Ini Target Selanjutnya
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
Denny Sumargo Klarifikasi...
Denny Sumargo Klarifikasi Rumor Selingkuh, Tegaskan Momen di CCTV Hanya Syuting
Berita Terkini
Iran Tuduh AS Khianati...
Iran Tuduh AS Khianati Perjanjian Damai saat Kedua Pihak Saling Serang
AS Serang 10 Target...
AS Serang 10 Target di Iran, IRGC Balas Bombardir Pangkalan Amerika di Kuwait dan Bahrain
6 Teroris Ditembak Mati...
6 Teroris Ditembak Mati usai Serang Markas Rangers Pakistan, 4 Tentara Juga Tewas
6 Pesawat Pengebom Nuklir...
6 Pesawat Pengebom Nuklir China dan Rusia Manuver Gabungan Dekati Jepang
Xi Jinping dan Akhir...
Xi Jinping dan Akhir dari Narasi Kebangkitan Damai China
Update Gempa Kembar...
Update Gempa Kembar Guncang Venezuela: 1.430 Orang Tewas, 3.200 Luka, 50.000 Hilang
Infografis
Kronologi Kasus Perdagangan...
Kronologi Kasus Perdagangan 25 Bayi Asal Jabar ke Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved