Surat PM Malaysia Tak Digubris, Singapura Tetap Akan Gantung Pria Penderita Cacat Mental

Senin, 08 November 2021 - 23:45 WIB
loading...
Surat PM Malaysia Tak...
Aksi protes menentang hukuman gantung Nagaenthran Dharmalingam. FOTO/Malaysia Now
A A A
SINGAPURA - Perdana Menteri Malaysia , Ismail Sabri Yaakob telah menulis surat kepada mitranya dari Singapura , PM Lee Hsien Loong untuk meminta keringanan hukuman bagi Nagaenthran K. Dharmalingam, warga negara Malaysia yang akan dihukum gantung di Singapura pada 10 November. Dharmalingam adalah seorang penderita cacat mental yang ditangkap karen meyelundupkan heroin ke Singapura lebih dari satu dekade lalu.

Dalam sepucuk surat kepada Lee, Ismail mengaku memahami penolakan pemerintah Singapura untuk menghentikan eksekusi berdasarkan pernyataan bahwa semua proses hukum telah selesai. Namun, Ismail tetap berharap pengajuan banding Dharmalingam dapat dianggap "murni atas dasar kemanusiaan".

Baca: Singapura Bersiap Hukum Gantung Pria Malaysia Penderita Cacat Mental

“Sebagai seorang pengacara, saya tahu bahwa sistem hukum dan peradilan Malaysia dan Singapura memiliki banyak kesamaan. Saya yakin masih ada ruang bagi pemerintah Singapura untuk mempertimbangkan untuk memberikan penundaan eksekusi dan mengizinkan petisi baru untuk grasi presiden dalam kasus Tuan Nagaenthran a/l K Dharmalingam,” kata Ismail dalam surat tersebut, seperti dikutip dari Malaysia Now, Senin (8/11/2021).

Pada Jumat pekan lalu, Kementerian Dalam Negeri Singapura (MHA) menyatakan, Pengadilan Tinggi Singapura telah mempertimbangkan masalah soal tanggung jawab mental Dharmalingam atas tindakannya secara substansial terganggu pada saat melakukan pelanggaran.

“Pengadilan menyatakan bahwa dia tahu apa yang dia lakukan ketika dia melakukan kejahatan,” kata pernyataan MHA. Ditambahkan pula, Pengadilan Tinggi telah menilai bukti psikiater bahwa Dharmalingam tidak cacat intelektual. Ini termasuk mengutip keterangan seorang psikiater yang dipanggil oleh pembela, "yang setuju di pengadilan, bahwa Nagaenthran tidak cacat intelektual".

Baca: Putra Bob Marley Protes Singapura akan Hukum Mati Pria Pemilik 900 Gram Ganja
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yordania Gantung 6 Orang...
Yordania Gantung 6 Orang atas Tuduhan Terorisme
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
Respons Aksi China,...
Respons Aksi China, Jepang Perkuat Pertahanan Sisi Barat Daya
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
6 Jet Tempur Canggih...
6 Jet Tempur Canggih yang Bakal Panaskan Langit ASEAN: F-35 Singapura hingga Rafale Indonesia
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Dibuka, Kilang-kilang Asia Ogah Ikut Demam Minyak Teluk
Dampak Kunjungan Trump,...
Dampak Kunjungan Trump, China Perketat Pembatasan Aktivis dan Pengawasan Domestik
Gawat! Delegasi Iran...
Gawat! Delegasi Iran Walk Out dari Perundingan Damai dengan AS
Rekomendasi
Tak Ditahan, Roy Suryo...
Tak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikenakan Wajib Lapor
Roy Suryo usai Penangguhan...
Roy Suryo usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan: Ini Kemenangan Rakyat Indonesia
Doa Anak Yatim Diyakini...
Doa Anak Yatim Diyakini Mustajab, Benarkah?
Berita Terkini
Jepang Naikkan Biaya...
Jepang Naikkan Biaya Visa sebanyak Lima Kali Lipat, Apa Pemicunya?
Tuntut Menteri Pendidikan...
Tuntut Menteri Pendidikan Mundur, Pendukung Partai Kecoa Berkemah di Jalanan
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Keir Starmer Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Iran dan AS Berdamai,...
Iran dan AS Berdamai, Upacara Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Digelar selama 6 Hari
PM Inggris Keir Starmer...
PM Inggris Keir Starmer Mundur, Krisis Politik Berlanjut
Iran Menang Banyak!...
Iran Menang Banyak! Sanksi Dicabut dan Diizinkan Ekspor Minyak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved