Surat PM Malaysia Tak Digubris, Singapura Tetap Akan Gantung Pria Penderita Cacat Mental
Senin, 08 November 2021 - 23:45 WIB
loading...
Aksi protes menentang hukuman gantung Nagaenthran Dharmalingam. FOTO/Malaysia Now
A
A
A
SINGAPURA - Perdana Menteri Malaysia , Ismail Sabri Yaakob telah menulis surat kepada mitranya dari Singapura , PM Lee Hsien Loong untuk meminta keringanan hukuman bagi Nagaenthran K. Dharmalingam, warga negara Malaysia yang akan dihukum gantung di Singapura pada 10 November. Dharmalingam adalah seorang penderita cacat mental yang ditangkap karen meyelundupkan heroin ke Singapura lebih dari satu dekade lalu.
Dalam sepucuk surat kepada Lee, Ismail mengaku memahami penolakan pemerintah Singapura untuk menghentikan eksekusi berdasarkan pernyataan bahwa semua proses hukum telah selesai. Namun, Ismail tetap berharap pengajuan banding Dharmalingam dapat dianggap "murni atas dasar kemanusiaan".
Baca: Singapura Bersiap Hukum Gantung Pria Malaysia Penderita Cacat Mental
“Sebagai seorang pengacara, saya tahu bahwa sistem hukum dan peradilan Malaysia dan Singapura memiliki banyak kesamaan. Saya yakin masih ada ruang bagi pemerintah Singapura untuk mempertimbangkan untuk memberikan penundaan eksekusi dan mengizinkan petisi baru untuk grasi presiden dalam kasus Tuan Nagaenthran a/l K Dharmalingam,” kata Ismail dalam surat tersebut, seperti dikutip dari Malaysia Now, Senin (8/11/2021).
Pada Jumat pekan lalu, Kementerian Dalam Negeri Singapura (MHA) menyatakan, Pengadilan Tinggi Singapura telah mempertimbangkan masalah soal tanggung jawab mental Dharmalingam atas tindakannya secara substansial terganggu pada saat melakukan pelanggaran.
“Pengadilan menyatakan bahwa dia tahu apa yang dia lakukan ketika dia melakukan kejahatan,” kata pernyataan MHA. Ditambahkan pula, Pengadilan Tinggi telah menilai bukti psikiater bahwa Dharmalingam tidak cacat intelektual. Ini termasuk mengutip keterangan seorang psikiater yang dipanggil oleh pembela, "yang setuju di pengadilan, bahwa Nagaenthran tidak cacat intelektual".
Baca: Putra Bob Marley Protes Singapura akan Hukum Mati Pria Pemilik 900 Gram Ganja
Dalam sepucuk surat kepada Lee, Ismail mengaku memahami penolakan pemerintah Singapura untuk menghentikan eksekusi berdasarkan pernyataan bahwa semua proses hukum telah selesai. Namun, Ismail tetap berharap pengajuan banding Dharmalingam dapat dianggap "murni atas dasar kemanusiaan".
Baca: Singapura Bersiap Hukum Gantung Pria Malaysia Penderita Cacat Mental
“Sebagai seorang pengacara, saya tahu bahwa sistem hukum dan peradilan Malaysia dan Singapura memiliki banyak kesamaan. Saya yakin masih ada ruang bagi pemerintah Singapura untuk mempertimbangkan untuk memberikan penundaan eksekusi dan mengizinkan petisi baru untuk grasi presiden dalam kasus Tuan Nagaenthran a/l K Dharmalingam,” kata Ismail dalam surat tersebut, seperti dikutip dari Malaysia Now, Senin (8/11/2021).
Pada Jumat pekan lalu, Kementerian Dalam Negeri Singapura (MHA) menyatakan, Pengadilan Tinggi Singapura telah mempertimbangkan masalah soal tanggung jawab mental Dharmalingam atas tindakannya secara substansial terganggu pada saat melakukan pelanggaran.
“Pengadilan menyatakan bahwa dia tahu apa yang dia lakukan ketika dia melakukan kejahatan,” kata pernyataan MHA. Ditambahkan pula, Pengadilan Tinggi telah menilai bukti psikiater bahwa Dharmalingam tidak cacat intelektual. Ini termasuk mengutip keterangan seorang psikiater yang dipanggil oleh pembela, "yang setuju di pengadilan, bahwa Nagaenthran tidak cacat intelektual".
Baca: Putra Bob Marley Protes Singapura akan Hukum Mati Pria Pemilik 900 Gram Ganja
Lihat Juga :