Gara-gara Mohammed bin Salman, Para Pangeran Arab Saudi Jual Rumah dan Kapal Pesiar

Senin, 25 April 2022 - 09:31 WIB
loading...
A A A
"Para pangeran menginginkan uang tunai di saku belakang mereka dan tidak ada kekayaan yang terlihat.”

Di antara aset yang baru-baru ini dijual adalah tanah di Inggris senilai USD 155 juta, dua kapal pesiar sepanjang lebih dari 200 kaki, dan perhiasan Mughal yang diberikan sebagai hadiah pernikahan oleh mendiang raja. Para penjual, termasuk mantan duta besar untuk Washington Pangeran Bandar bin Sultan.

“Jelas mereka telah direduksi menjadi rezim yang tegas dan disiplin dan mereka harus hidup dari itu,” kata sejarawan Inggris Robert Lacey, yang telah mencatat keluarga penguasa Saudi sejak 1980-an.

"Pangeran Mohammed di sini untuk waktu yang lama," imbuh dia. Menurutnya, kekuasaan Pangerna Mohammed untuk jangka panjang dan membentuk kembali hal-hal untuk jangka panjang.



Seorang perwakilan Pangeran Bandar mengatakan dia menjual semua asetnya di luar negeri. "Karena dia melihat keuntungan lebih besar dari berinvestasi di kerajaan dengan pekerjaan luar biasa yang dilakukan putra mahkota dan menciptakan semua peluang investasi," katanya.

Pangeran Mohammed telah menyingkirkan kerabat yang dipandang sebagai saingan potensial, termasuk paman dan sepupu yang lebih tua yang ditangkap pada tahun 2020, dan memotong tunjangan untuk ribuan bangsawan, termasuk liburan berbayar di luar negeri atau tagihan listrik. dan air di istana Saudi mereka.

Manfaat tersebut telah mencapai ratusan juta dolar dalam biaya tahunan untuk pemerintah Saudi.

Para bangsawan papan atas mengumpulkan miliaran dolar per tahun melalui penjualan minyak dan real estate, serta kesepakatan bisnis yang melibatkan pemerintah, di mana Pangeran Mohammed bin Salman secara bertahap mendorong mereka pergi.

Pemerintah menekan anggota keluarga kerajaan dengan cara lain, meluncurkan pajak USD 2.500 untuk setiap pekerja rumah tangga di luar karyawan keempat tahun ini, yang merugikan beberapa bangsawan ratusan ribu dolar setahun.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1038 seconds (0.1#10.140)