Polisi Tangkap Tersangka Penembakan di Mal AS

Minggu, 17 April 2022 - 19:25 WIB
loading...
Polisi Tangkap Tersangka Penembakan di Mal AS
Polisi tangkap tersangka penembakan di mal AS. Foto/Ilustrasi/Sindonews
A A A
WASHINGTON - Polisi di ibu kota negara bagian Carolina Selatan, Colombia, Amerika Serikat (AS) menangkap seorang pria berusia 22 tahun sehubungan dengan penembakan di sebuah pusat perbelanjaan yang ramai pada hari Sabtu waktu setempat.

Polisi mengatakan sembilan orang tertembak dan lima lainnya menderita luka-luka saat berusaha melarikan diri dari mal untuk menyelamatkan diri. Tidak ada korban jiwa yang dilaporkan.

Delapan orang memerlukan rawat inap, dengan dua dalam kondisi kritis tetapi stabil. Para korban berusia antara 15 hingga 73 tahun.



"Tindakan kekerasan yang terisolasi dan tidak masuk akal hari ini sangat mengecewakan dan pikiran kami bersama semua orang yang terkena dampaknya," pusat perbelanjaan, Columbiana Center, mengatakan dalam sebuah pernyataan.

"Kami berterima kasih atas respons cepat dan dukungan berkelanjutan dari tim keamanan kami dan mitra kami dalam penegakan hukum," tambahnya seperti dikutip dari DW, Minggu (17/4/2022).

Polisi awalnya menahan tiga orang sehubungan dengan insiden tersebut.

"Kami tidak percaya ini acak. Kami percaya mereka saling mengenal dan ada sesuatu yang menyebabkan tembakan," kata Kepala polisi Columbia William Holbrook.



Holbrook mengatakan kekerasan itu adalah hasil dari "semacam konflik" di antara orang-orang bersenjata.

Awalnya, Departemen Kepolisian Columbia mengatakan dalam sebuah tweet: "Kami telah mengkonfirmasi bahwa orang-orang telah terluka selama insiden itu - mereka menerima perhatian medis. Tingkat cedera tidak diketahui saat ini."

“Petugas telah mengevakuasi mal (Columbiana Center) dan menyelamatkan orang-orang,” tambahnya.

"Semua orang berusaha keluar. Ketika saya keluar, Anda bisa melihat kereta bayi terbalik, telepon orang dan kunci kiri. Situasinya agak sibuk," Daniel Johnson, yang hadir di tempat kejadian bersama istri dan putri, kepada AP.

(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1635 seconds (0.1#10.140)