Polisi Tangkap Tersangka Penembakan di Kereta Bawah Tanah Brooklyn

Kamis, 14 April 2022 - 03:31 WIB
loading...
Polisi Tangkap Tersangka...
Polisi Tangkap Tersangka Penembakan di Kereta Bawah Tanah Brooklyn. FOTO/New York Post
A A A
NEW YORK - Polisi New York telah menangkap seorang tersangka yang dituduh menembak 10 orang di dalam gerbong kereta bawah tanah yang penuh sesak. Hal itu diungkapkan pihak berwenang pada Rabu (13/4/2022), setelah perburuan satu hari untuk menangkap pria buronan bersenjata itu.

Polisi telah mengidentifikasi Frank James, 62 tahun, sebagai tersangka pria bersenjata yang meledakkan dua tabung asap saat kereta api memasuki stasiun Brooklyn, sebelum melepaskan 33 tembakan ke arah kerumunan.



"Rekan-rekan saya warga New York: Kami menangkapnya," kata Walikota Eric Adams pada konferensi pers yang mengumumkan penangkapan itu, seperti dikutip dari AFP.

“James ditemukan oleh petugas di jalan Manhattan, dan ditangkap,” kata komisaris Departemen Kepolisian New York Keechant Sewell. “Dia ditahan tanpa insiden dan akan didakwa atas serangan hari Selasa,” tambahnya.

Rekaman video yang beredar di media sosial menunjukkan seorang pria mirip James diborgol dan dimasukkan ke dalam mobil polisi.

Tidak ada yang tewas dalam serangan itu, yang juga menyebabkan 13 lainnya terluka saat mereka bergegas keluar dari stasiun atau menderita menghirup asap. Tak satu pun dari korban menderita luka yang mengancam jiwa.



James telah memposting beberapa video di YouTube tentang dirinya yang menyampaikan omelan politik yang panjang dan terkadang agresif. Halamannya diturunkan pada Rabu malam karena "melanggar Pedoman Komunitas YouTube". Dalam videonya dia juga mengkritik walikota New York.

Adik James, Catherine James Robinson, mengatakan kepada The New York Times bahwa dia "terkejut" melihat saudaranya ditetapkan sebagai tersangka. "Saya tidak berpikir dia akan melakukan hal seperti itu," kata Robinson.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3187 seconds (0.1#10.140)