Tak Lagi Dilindungi Presiden Ferdinand Marcos, Rodrigo Duterte Ditangkap atas Perintah ICC

Selasa, 11 Maret 2025 - 12:05 WIB
loading...
Tak Lagi Dilindungi...
Ferdinand Marcos, mantan Presiden Filipina, ditangkap atas perintah ICC. Foto/X/@PHNews01
A A A
MANILA - Polisi Filipina menangkap mantan presiden Rodrigo Duterte setelah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah yang menuduhnya melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan atas "perang melawan narkoba" yang mematikan.

Duterte ditangkap oleh polisi di bandara Manila tak lama setelah kedatangannya dari Hong Kong.

Melansir BBC, penindakan keras antinarkoba Duterte yang brutal, yang terjadi saat ia menjadi presiden negara Asia Tenggara tersebut dari tahun 2016 hingga 2022, menyebabkan ribuan orang terbunuh. Pria berusia 79 tahun itu sebelumnya mengatakan bahwa ia siap masuk penjara, saat menanggapi laporan tentang kemungkinan penangkapannya.

Koalisi Internasional untuk Hak Asasi Manusia di Filipina menyebut penangkapan itu sebagai "momen bersejarah".

"Jalannya moralitas itu panjang, tetapi hari ini, ia telah condong ke arah keadilan. Penangkapan Duterte adalah awal dari pertanggungjawaban atas pembunuhan massal yang menandai pemerintahannya yang brutal," kata Ketua ICHRP Peter Murphy, dilansir BBC.

Namun, mantan juru bicara kepresidenan Duterte, Salvador Panelo, mengecam penangkapan itu, dengan mengatakan bahwa itu "melanggar hukum" karena Filipina telah menarik diri dari ICC.

ICC sebelumnya mengatakan bahwa mereka memiliki yurisdiksi di Filipina atas dugaan kejahatan yang dilakukan sebelum negara itu menarik diri sebagai anggota.

Duterte berada di Hong Kong untuk berkampanye bagi calon senatornya dalam pemilihan paruh waktu 12 Mei mendatang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Filipina dan China Bentrok,...
Filipina dan China Bentrok, 1 Tentara Terluka
Media China Gambarkan...
Media China Gambarkan Orang Filipina sebagai Monyet, Manila Marah
Topan Bavi Terjang China,...
Topan Bavi Terjang China, Paksa Hampir 2 Juta Orang Mengungsi
4 Alasan Wapres Filipina...
4 Alasan Wapres Filipina Sara Duterte Terancam Dimakzulkan, Konflik dengan Presiden hingga Terjerat Skandal Korupsi
Sidang Pemakzulan Digelar,...
Sidang Pemakzulan Digelar, Nasib Wakil Presiden di Ujung Tanduk
Pasukan Keamanan Gaza...
Pasukan Keamanan Gaza Gagalkan Penyelundupan Narkoba Besar-besaran oleh Geng Antek Israel
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Korban Tewas Gempa Venezuela...
Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 5.208 Jiwa, 16.740 Orang Terluka
Harga Minyak Dunia Mendidih...
Harga Minyak Dunia Mendidih usai Trump Ancam Bombardir Infrastruktur Iran
Rekomendasi
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
Berita Terkini
Getol Kritik Netanyahu,...
Getol Kritik Netanyahu, Wali Kota New York Mamdani dan Istri Terima Ancaman Pembunuhan
Pemimpin Baru Hamas...
Pemimpin Baru Hamas Ungkap 6 Prioritas, Agenda Utama Akhiri Serangan Israel di Gaza
Selamat dari Serangan...
Selamat dari Serangan di Selat Hormuz, 3 Pelaut Thailand Gugat Pemilik Kapal
IRGC pada Warga Kuwait:...
IRGC pada Warga Kuwait: Amerika Serikat, Bukan Iran, yang Langgar Kedaulatan Anda
AS Terus Serang Iran...
AS Terus Serang Iran tapi Malah Ketakutan, Peringatkan Warganya di Seluruh Dunia
Menlu Rubio Klaim Iran...
Menlu Rubio Klaim Iran Memohon Kesepakatan dengan AS, Ancam 1 Kepala untuk 1 Mata
Infografis
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved