Tak Lagi Dilindungi Presiden Ferdinand Marcos, Rodrigo Duterte Ditangkap atas Perintah ICC

Selasa, 11 Maret 2025 - 12:05 WIB
loading...
Tak Lagi Dilindungi...
Ferdinand Marcos, mantan Presiden Filipina, ditangkap atas perintah ICC. Foto/X/@PHNews01
A A A
MANILA - Polisi Filipina menangkap mantan presiden Rodrigo Duterte setelah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah yang menuduhnya melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan atas "perang melawan narkoba" yang mematikan.

Duterte ditangkap oleh polisi di bandara Manila tak lama setelah kedatangannya dari Hong Kong.

Melansir BBC, penindakan keras antinarkoba Duterte yang brutal, yang terjadi saat ia menjadi presiden negara Asia Tenggara tersebut dari tahun 2016 hingga 2022, menyebabkan ribuan orang terbunuh. Pria berusia 79 tahun itu sebelumnya mengatakan bahwa ia siap masuk penjara, saat menanggapi laporan tentang kemungkinan penangkapannya.

Koalisi Internasional untuk Hak Asasi Manusia di Filipina menyebut penangkapan itu sebagai "momen bersejarah".

"Jalannya moralitas itu panjang, tetapi hari ini, ia telah condong ke arah keadilan. Penangkapan Duterte adalah awal dari pertanggungjawaban atas pembunuhan massal yang menandai pemerintahannya yang brutal," kata Ketua ICHRP Peter Murphy, dilansir BBC.

Namun, mantan juru bicara kepresidenan Duterte, Salvador Panelo, mengecam penangkapan itu, dengan mengatakan bahwa itu "melanggar hukum" karena Filipina telah menarik diri dari ICC.

ICC sebelumnya mengatakan bahwa mereka memiliki yurisdiksi di Filipina atas dugaan kejahatan yang dilakukan sebelum negara itu menarik diri sebagai anggota.

Duterte berada di Hong Kong untuk berkampanye bagi calon senatornya dalam pemilihan paruh waktu 12 Mei mendatang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gempa Guncang Filipina,...
Gempa Guncang Filipina, 15 Orang Tewas
Gempa Magnitudo 8,1...
Gempa Magnitudo 8,1 Guncang Filipina, Peringatan Tsunami Dikeluarkan, Warga Kocar-kacir Selamatkan Diri
Bermusuhan dengan China,...
Bermusuhan dengan China, Negara Tetangga Indonesia Ini Tingkatkan Anggaran Militernya
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
Diburu ICC, Sekutu Duterte...
Diburu ICC, Sekutu Duterte Diperingatkan Tak Kabur dari Filipina
Berkonflik dengan Presiden...
Berkonflik dengan Presiden Marcos Jr, Wapres Sara Duterte Terancam Dimakzulkan
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Korban Tewas Gempa M7,8...
Korban Tewas Gempa M7,8 di Filipina Bertambah Menjadi 41 Orang
Menteri Radikal Israel...
Menteri Radikal Israel Serukan Duduki Lebanon, Tangkapi Perempuan dan Anak-Anak
Rekomendasi
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Finnet dan Kemenhub...
Finnet dan Kemenhub Kolaborasi Percepat Digitalisasi Pembayaran Layanan Maritim
Berita Terkini
Israel Kucurkan Rp917...
Israel Kucurkan Rp917 Miliar untuk Bangun 69 Permukiman Ilegal di Tepi Barat
Trump Murka, AS akan...
Trump Murka, AS akan Serang Iran dengan Sangat Keras Malam Ini
Iran Tinjau Lagi Perundingan...
Iran Tinjau Lagi Perundingan dengan AS setelah Eskalasi Terbaru
Hamas Kutuk Otoritas...
Hamas Kutuk Otoritas Palestina karena Koordinasi Keamanan dengan Israel
Didanai Maroko, Nikah...
Didanai Maroko, Nikah Massal Digelar untuk 40 Warga Gaza Penyandang Disabilitas dan Cedera
Iran Ungkap Proyektil...
Iran Ungkap Proyektil AS Hantam Tongkang Kargo Iran di Lepas Pantai Oman
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved