4 Alasan Mantan Presiden Duterte Ditangkap, dari Membunuh 30.000 Orang dan Konflik Dinasti Politik di Filipina

Selasa, 11 Maret 2025 - 11:28 WIB
loading...
4 Alasan Mantan Presiden...
Rodrigo Duterte, mantan Presiden Filipina, ditangkap atas perintah ICC. Foto/X/@PopCrave
A A A
MANILA - Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap oleh polisi di bandara internasional Manila pada hari Selasa atas perintah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terkait dengan kasus kejahatan terhadap kemanusiaan yang diajukan terhadapnya.

4 Alasan Mantan Presiden Duterte Ditangkap, dari Membunuh 30.000 Orang dan Konflik Dinasti Politik di Filipina

1. Atas Perintah ICC

Duterte ditangkap setelah tiba dari Hong Kong dan polisi menahannya atas perintah ICC, yang telah menyelidiki pembunuhan besar-besaran yang terjadi di bawah tindakan keras mantan presiden terhadap narkoba ilegal, kata kantor Presiden Ferdinand Marcos dalam sebuah pernyataan.

"Setelah kedatangannya, jaksa agung menyampaikan pemberitahuan ICC untuk surat perintah penangkapan kepada mantan presiden atas kejahatan terhadap kemanusiaan," pernyataan pemerintah. "Dia sekarang dalam tahanan pihak berwenang."

Penangkapan mendadak itu memicu keributan di bandara, di mana pengacara dan ajudan Duterte dengan lantang memprotes bahwa mereka, bersama seorang dokter dan pengacara, dicegah mendekatinya setelah ia ditahan polisi. "Ini merupakan pelanggaran hak konstitusionalnya," kata Senator Bong Go, sekutu dekat Duterte, kepada wartawan.

Kantor Kepolisian Internasional Manila menerima salinan resmi surat perintah penangkapan dari pengadilan global.

Polisi belum menjelaskan secara rinci ke mana Duterte dibawa. Pemerintah mengatakan mantan pemimpin berusia 79 tahun itu dalam keadaan sehat dan telah diperiksa oleh dokter pemerintah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaksa ICC Karim Khan...
Jaksa ICC Karim Khan Diskors karena Tuduhan Pelanggaran Etika
Gempa Guncang Filipina,...
Gempa Guncang Filipina, 15 Orang Tewas
Gempa Magnitudo 8,1...
Gempa Magnitudo 8,1 Guncang Filipina, Peringatan Tsunami Dikeluarkan, Warga Kocar-kacir Selamatkan Diri
Bebas dari Penjara,...
Bebas dari Penjara, Thaksin Shinawatra Dapat Pengampunan Raja Thailand
Bermusuhan dengan China,...
Bermusuhan dengan China, Negara Tetangga Indonesia Ini Tingkatkan Anggaran Militernya
Diburu ICC, Sekutu Duterte...
Diburu ICC, Sekutu Duterte Diperingatkan Tak Kabur dari Filipina
Menlu Ungkap Alasan...
Menlu Ungkap Alasan Prabowo Bawa Maung Garuda ke KTT ASEAN Filipina
AS Lancarkan Serangan...
AS Lancarkan Serangan Baru ke Iran, Sasar Pertahanan Udara hingga Fasilitas Drone
Viral! Pesawat Boeing...
Viral! Pesawat Boeing 777-200 Qatar Airways Terbang Sangat Rendah, ternyata...
Rekomendasi
Mahasiswa ITS Kembangkan...
Mahasiswa ITS Kembangkan Nanopestisida yang Tahan Hujan dan Paparan Sinar UV
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Berita Terkini
Hanya Iran yang Bisa...
Hanya Iran yang Bisa Membuka Selat Hormuz, Ini 3 Alasannya
Aset Iran yang Dibekukan...
Aset Iran yang Dibekukan Rp107 Triliun Segera Cair, Perundingan Digelar di Qatar
Rusia Alami Krisis BBM...
Rusia Alami Krisis BBM Akibat Serangan Efektif Drone Ukraina, Ini 4 Faktanya
Setelah Mundur, PM Inggris...
Setelah Mundur, PM Inggris Starmer Incar Sekjen NATO
Bantah Militernya Melemah,...
Bantah Militernya Melemah, Iran Klaim Selalu Membuat Terobosan yang Tak Diprediksi Musuh
Setelah Saling Serang,...
Setelah Saling Serang, AS dan Iran Sepakat Menahan Diri, Ternyata Ini Pemicunya!
Infografis
4 Alasan Israel Tega...
4 Alasan Israel Tega Membunuh Anak-Anak dan Ibu Hamil Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved