Giliran Australia Desak Putin Diadili atas Kejahatan Perang di Ukraina

Selasa, 05 April 2022 - 13:19 WIB
loading...
Giliran Australia Desak Putin Diadili atas Kejahatan Perang di Ukraina
Australia ikuti jejak AS yang mendesak agar Presiden Rusia Vladimir Putin diadili atas kejahatan perang di Ukraina. Foto/REUTERS
A A A
SYDNEY - Setelah Amerika Serikat (AS), kini giliran Australia mendesak agar Presiden Rusia Vladimir Putin diadili atas kejahatan perang. Desakan ini muncul setelah ada pembantaian massal di Bucha, dekat Kiev, Ukraina.

Para menteri senior Australia, termasuk Menteri Pertahanan Peter Dutton dan Menteri Luar Negeri Marise Payne, telah menyerukan agar Putin diselidiki atas kejahatan perang terkait pembantaian warga sipil di Ukraina. Seruan mereka mengikuti jejak Presiden AS Joe Biden.

Puluhan korban pembantaian massal di Bucha ditemukan berpakaian sipil. Beberapa di antaranya dalam kondisi tangan terikat, dan lainnya terdapat luka tembak di belakang kepala.

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengunjungi situs kuburan massal di Bucha, dan mengatakan kota itu telah menjadi tempat kejahatan perang yang akan diakui oleh dunia sebagai genosida.



“Kami tahu ribuan orang telah dibunuh dan disiksa dengan ekstremitas dipotong; perempuan diperkosa, anak-anak dibunuh,” kata Zelensky.

Dutton mendukung Zelensky pada Selasa (5/4/2022) pagi, menggambarkan Putin sebagai "otokrat brutal".

“Penggunaan senjata kimia dan penggunaan kebrutalan terhadap perempuan dan anak-anak tidak membuatnya berhenti,” kata Dutton kepada Sunrise.

“Ketika Anda melihat teater dibom, ketika Anda melihat daerah pemukiman dibom dan potensi kuburan massal atau eksekusi, itu adalah tindakan kejahatan perang yang harus diselidiki secepat mungkin."

“Dunia perlu bersatu dan menjadi lebih kuat dalam sanksi yang kami terapkan terhadap Rusia," ujarnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1204 seconds (0.1#10.140)