Taliban Larang Warga Afghanistan Tanam Opium, Pelanggar Diancam Hukum Syariah

Minggu, 03 April 2022 - 21:30 WIB
loading...
Taliban Larang Warga Afghanistan Tanam Opium, Pelanggar Diancam Hukum Syariah
Taliban Larang Warga Afghanistan Tanam Opium, Pelanggar Diancam Hukum Syariah. FOTO/Reuters
A A A
KABUL - Taliban mengumumkan larangan penanaman segala jenis tanaman narkotika di Afghanistan . Selama ini, Afghanistan dikenal sebagai produsen opium terbesar di dunia.

"Sesuai keputusan pemimpin tertinggi Imarah Islam Afghanistan, semua warga Afghanistan diberitahu bahwa mulai sekarang, penanaman opium telah dilarang keras di seluruh negeri," menurut perintah dari pemimpin tertinggi Taliban Haibatullah Akhundzada.



"Jika ada yang melanggar keputusan tersebut, tanaman akan segera dimusnahkan dan pelanggar akan diperlakukan sesuai dengan hukum Syariah," lanjut pengumuman tersebut, seperti dikutip dari Reuters.

Perintah tersebut diumumkan pada konferensi pers oleh Kementerian Dalam Negeri di Kabul. Perintah itu mengatakan produksi, penggunaan atau pengangkutan narkotika lain juga dilarang.

Pengendalian narkoba telah menjadi salah satu tuntutan utama komunitas internasional pada kelompok Islamis, yang mengambil alih negara itu pada Agustus tahun lalu. Hingga kini Taliban sedang mencari pengakuan internasional formal untuk mengurangi sanksi yang sangat menghambat perbankan, bisnis dan pembangunan.



Taliban melarang bunga opium tumbuh menjelang akhir kekuasaan terakhir mereka pada tahun 2000 karena mereka mencari legitimasi internasional, tetapi menghadapi reaksi keras dan kemudian sebagian besar mengubah pendirian mereka, menurut para ahli.

Produksi opium Afghanistan - yang diperkirakan PBB bernilai 1,4 miliar dolar AS pada puncaknya pada 2017 - telah meningkat dalam beberapa bulan terakhir, kata petani dan anggota Taliban kepada Reuters.

Situasi ekonomi negara yang mengerikan telah mendorong penduduk provinsi tenggara untuk menanam tanaman terlarang yang dapat memberi mereka keuntungan lebih cepat dan lebih tinggi daripada tanaman legal seperti gandum.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1257 seconds (0.1#10.140)