AS Keluarkan Sanksi Baru Pasca Peluncuran Teranyar Rudal Korut
loading...
A
A
A
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) pada Jumat (1/4/2022) menjatuhkan sanksi pada lima entitas yang dituduh memberikan dukungan untuk pengembangan senjata pemusnah massal dan program rudal balistik Korea Utara (Korut). Sanksi ini meningkatkan tekanan pada Pyongyang, menyusul serangkaian peluncuran rudal baru-baru ini.
Departemen Keuangan AS dalam sebuah pernyataan mengatakan, sanksi baru ini menargetkan Kementerian Industri Roket, yang dikatakannya adalah organisasi penelitian dan pengembangan senjata pemusnah massal Korut yang terkait langsung dengan pengembangan rudal balistik antarbenua (ICBM) baru.
Sanksi itu juga menunjuk empat anak perusahaan organisasi - Hapjanggang Trading Corporation, Korea Rounsan Trading Corporation, Sungnisan Trading Corporation, dan Unchon Trading Corporation.
Langkah tersebut menyusul meningkatnya ketegangan dengan Korut, pasca uji coba rudal balistik pada 26 Februari dan 4 Maret yang melibatkan sistem ICBM baru yang sedang dikembangkan Korut dan uji coba ICBM penuh pertama minggu lalu yang dilakukan oleh Korut sejak 2017.
“Uji coba rudal balistik provokatif DPRK (Republik Demokratik Rakyat Korea) merupakan ancaman nyata bagi keamanan regional dan global dan secara terang-terangan melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB,” kata Menteri Keuangan Janet Yellen dalam pernyataannya, seperti dikutip dari Reuters.
“Amerika Serikat berkomitmen untuk menggunakan otoritas sanksi kami untuk menanggapi pengembangan senjata pemusnah massal dan rudal balistik DPRK yang berkelanjutan,” tambahnya.
Pejabat Korea Selatan juga telah melaporkan pembangunan baru di satu-satunya situs uji coba nuklir yang diketahui Korea Utara, yang ditutup pada 2018.
Ada semakin banyak tanda bahwa Korea Utara akan segera menguji senjata nuklir untuk pertama kalinya sejak 2017 dalam upaya untuk meningkatkan persenjataannya dan meningkatkan tekanan politik, kata pejabat dan analis AS dan Korea Selatan.
Departemen Keuangan AS dalam sebuah pernyataan mengatakan, sanksi baru ini menargetkan Kementerian Industri Roket, yang dikatakannya adalah organisasi penelitian dan pengembangan senjata pemusnah massal Korut yang terkait langsung dengan pengembangan rudal balistik antarbenua (ICBM) baru.
Sanksi itu juga menunjuk empat anak perusahaan organisasi - Hapjanggang Trading Corporation, Korea Rounsan Trading Corporation, Sungnisan Trading Corporation, dan Unchon Trading Corporation.
Langkah tersebut menyusul meningkatnya ketegangan dengan Korut, pasca uji coba rudal balistik pada 26 Februari dan 4 Maret yang melibatkan sistem ICBM baru yang sedang dikembangkan Korut dan uji coba ICBM penuh pertama minggu lalu yang dilakukan oleh Korut sejak 2017.
“Uji coba rudal balistik provokatif DPRK (Republik Demokratik Rakyat Korea) merupakan ancaman nyata bagi keamanan regional dan global dan secara terang-terangan melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB,” kata Menteri Keuangan Janet Yellen dalam pernyataannya, seperti dikutip dari Reuters.
“Amerika Serikat berkomitmen untuk menggunakan otoritas sanksi kami untuk menanggapi pengembangan senjata pemusnah massal dan rudal balistik DPRK yang berkelanjutan,” tambahnya.
Pejabat Korea Selatan juga telah melaporkan pembangunan baru di satu-satunya situs uji coba nuklir yang diketahui Korea Utara, yang ditutup pada 2018.
Ada semakin banyak tanda bahwa Korea Utara akan segera menguji senjata nuklir untuk pertama kalinya sejak 2017 dalam upaya untuk meningkatkan persenjataannya dan meningkatkan tekanan politik, kata pejabat dan analis AS dan Korea Selatan.
(esn)