Soal Kemungkinan Sanksi Terhadap Israel, Inggris: Aneksasi Langgar Hukum Internasional

Rabu, 17 Juni 2020 - 16:03 WIB
loading...
Soal Kemungkinan Sanksi Terhadap Israel, Inggris: Aneksasi Langgar Hukum Internasional
Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson mengatakan, ambisi Israel untuk memperluas kedaulatan atas bagian-bagian Tepi Barat dapat disamakan dengan pelanggaran hukum internasional. Foto/REUTERS
A A A
LONDON - Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson mengatakan, ambisi Israel untuk memperluas kedaulatan atas bagian-bagian Tepi Barat dapat disamakan dengan pelanggaran hukum internasional. Hal itu disampaikan Johnson ketika ditanya kemungkinan adanya sanksi terhadap Israel, terkait dengan rencana pencaplokan wilayah Palestina tersebut.

Johnson mengatakan, Inggris sangat percaya terhadap solusi dua negara untuk menyelesaikan konflik Israel dan Palestina, dan bersumpah untuk terus berusaha merealisasikan hal ini.

( )
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1779 seconds (0.1#10.140)