Pengadilan India Perkuat Larangan Jilbab di Sekolah

Selasa, 15 Maret 2022 - 16:01 WIB
loading...
Pengadilan India Perkuat...
Sejumlah perempuan India menggelar aksi demontrasi menolak pelarangan jilbab di sekolah. Foto/HRW
A A A
NEW DELHI - Sebuah pengadilan tinggi di India telah memperkuat larangan mengenakan hijab atau jilbab di lembaga pendidikan di negara bagian Karnataka. Keputusan itu dikeluarkan beberapa minggu setelah bentrokan agama meletus atas hak untuk mengenakan pakaian Islam di sekolah-sekolah.

Pengadilan tinggi negara bagian Karnataka pada Selasa (15/3/2022) memutuskan bahwa jilbab bukan "praktik keagamaan penting dalam keyakinan Islam" dan menolak serangkaian petisi yang diajukan oleh siswa Muslim yang ditolak masuk ke ruang kelas di beberapa sekolah dan perguruan tinggi di seluruh negara bagian.

Pengadilan juga memutuskan bahwa persyaratan bagi siswa untuk mematuhi seragam sekolah adalah "pembatasan yang masuk akal, diizinkan secara konstitusional dan yang tidak dapat ditentang oleh siswa."



"Kami menyambut baik putusan itu. Namun, kami belum memastikan alasannya," salah satu pengacara para siswi Muslim itu, Shatabish Shivanna, mengatakan kepada CNN tentang putusanitu.

"Kami akan berbicara dengan para pemohon dan kemudian kami akan mencari jalan hukum apa yang ingin kami ambil," imbuhnya seperti dilansir dari kantor berita yang berbasis di Amerika Serikat (AS) itu.

Ketua Menteri Karnataka Basavaraj menyerukan agar semua pihak bersikap tenang setelah keputusan itu, yang dikhawatirkan pihak berwenang dapat menyalakan kembali aksi protes.

"Saya meminta semua orang untuk mengikuti perintah pengadilan tinggi dan menjaga perdamaian dan ketertiban," kata Bommai kepada wartawan.



"Dan biarkan anak-anak melakukan pendidikan seperti biasa," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1384 seconds (0.1#10.140)