Erdogan: Sekarang Waktu yang Tepat untuk Mereformasi PBB

Sabtu, 12 Maret 2022 - 21:40 WIB
loading...
Erdogan: Sekarang Waktu yang Tepat untuk Mereformasi PBB
Erdogan: Sekarang Waktu yang Tepat untuk Mereformasi PBB. FOTO/Reuters
A A A
ANKARA - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada Jumat (11/3/2022) mengatakan, bahwa waktunya telah tiba untuk mereformasi PBB .

“Sistem dimana nasib 193 negara anggota PBB ditentukan oleh lima negara tidak adil,” kata Erdoga, seperti dikutip dari kantor berita Rusia, TAS. "Sistemnya perlu direformasi lagi," lanjut Erdogan.



"Ketika kami mengatakan bahwa dunia ini lebih dari lima negara, kami berusaha melindungi hak dan kepentingan bersama seluruh umat manusia. Kami tidak melakukannya demi kepentingan negara kami sendiri," jelas Erdogan.

Ini bukan pertama kalinya presiden Turki itu mengkritik PBB. Dia menyatakan perlunya reformasi hampir setiap tahun ketika berbicara di Sidang Umum PBB.

Ketika berbicara di parlemen Angola pada kunjungan ke negara itu pada Oktober 2021, Erdogan mengatakan bahwa nasib umat manusia tidak boleh dibiarkan pada belas kasihan dari "segelintir negara" yang memenangkan Perang Dunia II.

Berbicara tentang ketidaksetaraan yang bertahan dalam sistem global, dia mengatakan bahwa "dunia lebih dari lima", mengacu pada lima negara yang menjadi anggota tetap Dewan Keamanan PBB, yang memperoleh status sebagai pemenang dalam perang.



Mengomentari pernyataan Erdogan, Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov mengatakan, "Kefasihan Presiden Erdogan terkenal, dan dia berbicara dengan bebas tentang berbagai topik. Saya setuju dengan dia bahwa lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB tidak memiliki hak untuk mendikte nasib dunia, dan mereka tidak bercita-cita untuk melakukannya."

“Ini bercita-cita untuk memiliki kekuatan yang diabadikan dalam Piagam PBB,” lanjut Lavrov. "Piagam tersebut mencerminkan kehendak kolektif semua anggota komunitas dunia, dan lima anggota memikul tanggung jawab khusus untuk keadaan di dunia, terutama untuk mencegah konflik global," tambahnya.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1248 seconds (0.1#10.140)