Pengadilan Israel Bekukan Perintah Pengusiran Keluarga Palestina di Sheikh Jarrah

Rabu, 23 Februari 2022 - 04:23 WIB
loading...
A A A
Awal bulan ini bentrokan pecah ketika anggota parlemen sayap kanan Israel Itamar Ben Gvir membuka "kantor" tenda di dekat rumah keluarga itu setelah dugaan pembakaran rumah pemukim Palestina di dekatnya.

PBB mengatakan personelnya mengunjungi keluarga Salem pada 18 Februari.



Israel mencaplok Yerusalem timur, yang diklaim Palestina sebagai Ibu Kota masa depan mereka, setelah Perang Enam Hari 1967 dalam sebuah langkah yang tidak diakui oleh sebagian besar masyarakat internasional.

Kelompok pemukim Yahudi telah memenangkan kemenangan hukum mengklaim kepemilikan berbagai petak tanah di mana warga Palestina tinggal, menggunakan hukum Israel yang memungkinkan orang Yahudi untuk merebut kembali tanah yang hilang selama konflik yang bertepatan dengan penciptaan Israel pada tahun 1948.

Tetapi tidak ada hukum reklamasi tanah yang setara bagi warga Palestina yang kehilangan rumah di Yerusalem barat.

Tujuh keluarga Palestina di Sheikh Jarrah telah menantang rencana penggusuran mereka di Mahkamah Agung Israel, dengan keputusan yang sangat dinanti-nantikan.

Lebih dari 200.000 pemukim sekarang tinggal di Yerusalem timur, bersama sekitar 300.000 warga Palestina. Permukiman Yahudi di kota itu dianggap ilegal menurut hukum internasional.

(ian)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1638 seconds (0.1#10.173)