PM Pakistan Kecam Massa Rajam dan Gantung Pria yang Diduga Bakar Alquran

Senin, 14 Februari 2022 - 15:11 WIB
loading...
A A A
Tiga petugas polisi terluka dalam serangan itu. Lebih banyak petugas keamanan dan polisi tiba di tempat kejadian beberapa saat kemudian dan mengambil kendali, memungkinkan jasad korban dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi.

Seorang juru bicara polisi setempat mengatakan kepada kantor berita DPA, Senin (14/2/2022), bahwa mereka sedang dalam proses menangkap orang-orang yang mengambil bagian dalam hukuman mati tanpa pengadilan.

Munawar Gujjar, kepala polisi daerah setempat, mengatakan para penyelidik sedang memindai video yang tersedia untuk mencoba mengidentifikasi para penyerang.

Dia mengatakan sekitar 36 orang sejauh ini telah ditahan.

Gujjar mengatakan korban diidentifikasi sebagai Mushtaq Ahmed (41) dari desa terdekat.

"Pria naas itu telah mengalami gangguan mental selama 15 tahun terakhir dan menurut keluarganya sering hilang dari rumah selama berhari-hari, mengemis dan makan apa pun yang dia temukan," katanya.

Perdana Menteri Imran Khan mengecam kekerasan itu dan mengatakan dia sedang mencari laporan dari kepala menteri Punjab tentang penanganan polisi atas kasus tersebut.

"Kami tidak menoleransi siapa pun yang mengambil tindakan hukum dan hukuman mati tanpa pengadilan akan ditangani dengan kerasnya hukum," tulis dia di Twitter.

Tuduhan penistaan agama merupakan masalah yang sangat sensitif di Pakistan yang berpenduduk mayoritas Muslim dan undang-undang yang melarang penistaan agama dapat membawa potensi hukuman mati.

Bulan lalu, seorang wanita dijatuhi hukuman mati setelah dinyatakan bersalah mengirim pesan teks penistaan dan karikatur Nabi Muhammad melalui WhatsApp.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1214 seconds (0.1#10.140)