Pertama Kali, Dokter Belanda Suntik Mati Seorang Anak di Bawah Usia 12 Tahun
Rabu, 24 Juni 2026 - 11:11 WIB
loading...
Seorang anak di bawah usia 12 tahun telah disuntik mati atau eutanasia di Belanda. Foto/Fotolia/Oleksandr Bondar
A
A
A
AMSTERDAM - Seorang anak di bawah usia 12 tahun telah disuntik mati atau eutanasia di Belanda untuk pertama kalinya. Pengumuman itu diungkap Menteri Kesehatan Belanda Sophie Hermans, menurut laporan media lokal.
Prosedur tersebut dilakukan berdasarkan peraturan yang diperkenalkan pada tahun 2024, yang memungkinkan dokter di negara itu untuk mengakhiri hidup anak-anak yang sakit parah dalam keadaan luar biasa.
Langkah serupa sebelumnya hanya berlaku untuk bayi baru lahir dan mereka yang berusia 12 tahun ke atas.
Dalam surat kepada parlemen pada hari Senin, Hermans dilaporkan mengatakan kematian anak yang sakit parah itu terjadi menjelang akhir tahun lalu dan kemudian dilaporkan kepada komite peninjauan khusus, yang telah dibentuk untuk menilai kasus-kasus tersebut. Menteri tidak mengungkapkan usia, jenis kelamin, atau kondisi medis anak tersebut.
Komite telah meninjau keadaan dan berbicara dengan dokter yang terlibat, kata Hermans. Temuan tersebut telah dikirim ke jaksa, yang akan memutuskan apakah prosedur tersebut sesuai dengan hukum Belanda. Penilaian tersebut dilaporkan akan segera dipublikasikan.
Prosedur tersebut dilakukan berdasarkan peraturan yang diperkenalkan pada tahun 2024, yang memungkinkan dokter di negara itu untuk mengakhiri hidup anak-anak yang sakit parah dalam keadaan luar biasa.
Langkah serupa sebelumnya hanya berlaku untuk bayi baru lahir dan mereka yang berusia 12 tahun ke atas.
Dalam surat kepada parlemen pada hari Senin, Hermans dilaporkan mengatakan kematian anak yang sakit parah itu terjadi menjelang akhir tahun lalu dan kemudian dilaporkan kepada komite peninjauan khusus, yang telah dibentuk untuk menilai kasus-kasus tersebut. Menteri tidak mengungkapkan usia, jenis kelamin, atau kondisi medis anak tersebut.
Komite telah meninjau keadaan dan berbicara dengan dokter yang terlibat, kata Hermans. Temuan tersebut telah dikirim ke jaksa, yang akan memutuskan apakah prosedur tersebut sesuai dengan hukum Belanda. Penilaian tersebut dilaporkan akan segera dipublikasikan.
Lihat Juga :