Kapal Perang China Hendak Tembaki Kapal Filipina di Laut China Selatan

Kamis, 23 April 2020 - 16:09 WIB
loading...
Kapal Perang China Hendak Tembaki Kapal Filipina di Laut China Selatan
BRP Conrado Yap (PS-39), kapal Angkatan Laut Filipina yang nyaris ditembaki kapal perang China di Laut China Selatan. Foto/KD Madrilejos/Rappler
A A A
MANILA - Sebuah kapal perang Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) China sudah menyiapkan senjata untuk menembaki kapal Angkatan Laut Filipina di dekat Terumbu Rizal di Laut China Selatan. Insiden nyaris tembak yang menegangkan ini terjadi 17 Februari lalu, namun baru diungkap pejabat militer Filipina pada Kamis (23/4/2020).

Kepala Komando Barat Filipina, Wakil Laksamana Rene Medina mengatakan kapal Angkatan Laut Filipina; BRP Conrado Yap (PS-39), sedang dalam misi patroli kedaulatan ketika bertemu dengan kapal perang China dengan nomor busur 514 pada 17 Februari.

Kapal Filipina mengirim pesan radio kepada kru kapal perang China dan mendapat jawaban; "Pemerintah China memiliki kedaulatan yang tak terbantahkan atas Laut China Selatan, pulau-pulau dan perairan yang berdekatan."

Kapal perang China, lanjut Medina, menerima kontak radio lain dari kapal Filipina yang memerintahkan kapal perang Beijing tersebut untuk melanjutkan langsung ke tujuan berikutnya. Namun kapal China mengulangi tanggapannya dan mempertahankan arah serta kecepatannya.

Medina mengatakan kru BRP Conrado Yap mengamati secara visual bahwa mekanisme penembakan senjata kapal China sedang ditujukan pada kapal Angkatan Laut Filipina.

Medina menggambarkannya sebagai "direktur pengontrol senjata".

"Direktur pengontrol senjata ini dapat digunakan untuk menunjuk dan melacak target dan membuat semua senjata utama siap ditembakkan dalam waktu satu detik," katanya, seperti dikutip Inquirer.net.

Meskipun, menurut Joint Task Force West (Satuan Tugas Gabungan Barat), kapal BRP Conrado Yap tidak memiliki sarana elektronik yang dikenal sebagai ESM untuk mengonfirmasi bahwa direktur pengontrolan senjata kapal China sedang menyiapkan senjata untuk membidik dan menembaki kapal Angkatan Laut Filipina, identifikasi visual menegaskan niat bermusuhan tersebut.

Angkatan Laut Filipina sebelumnya telah menandai BRP Conrado Yap sebagai kapal perang paling kuat yang dimilikinya hingga saat ini.

BRP Conrado Yap adalah korvet kelas Pohang yang disumbangkan oleh Korea Selatan. Kapal ini memasuki layanan Angkatan Laut Filipina pada tahun lalu.

Pada insiden di Laut Filipina Barat, kapal-kapal China dan Filipina melanjutkan pelayaran mereka masing-masing setelah pertemuan itu. Komando Barat Filipina sudah melaporkan kejadian itu kepada otoritas yang lebih tinggi.

"Tindakan bermusuhan dari pihak pemerintah China dan perambahan di Zona Ekonomi Eksklusif Filipina ini dianggap sebagai pelanggaran yang jelas terhadap hukum internasional dan kedaulatan Filipina," kata Medina.

Dia bersumpah bahwa Komando Barat Filipina akan terus melindungi kedaulatan negaranya. "Komando Barat tidak akan pernah diintimidasi dan kita juga tidak akan membiarkan penjaga kita jatuh dalam melindungi kedaulatan dan integritas Filipina," paparnya.

"Unit (kami) akan mendukung setiap peningkatan kemampuan kapal kami di masa depan yang berpatroli di perairan Filipina kami," imbuh dia.

Insiden 17 Februari merupakan salah satu dasar dari dua protes diplomatik yang diajukan oleh pemerintah Filipina terhadap Beijing pada hari Rabu (22/4/2020). Dasar lain dari protes diplomatik adalah deklarasi China atas bagian wilayah yang diklaim Filipina di Laut Filipina Barat sebagai bagian dari provinsi Hainan, China.

China baru-baru ini mengumumkan bahwa mereka telah membentuk dua unit administrasi, yang serupa dengan pemerintah daerah, di Laut China Selatan sebagai bagian dari langkah terbaru untuk membangun kendali penuh atas perairan yang disengketakan.

"Tindakan itu adalah pelanggaran hukum internasional dan kedaulatan Filipina," kata Menteri Luar Negeri Filipina Teodoro Locsin Jr.

Keputusan tahun 2016 oleh majelis arbitrase yang didukung PBB di Den Haag memutuskan bahwa klaim Beijing tidak memiliki dasar dan kegilaan pembangunannya di Laut China Selatan tetap ilegal.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1791 seconds (0.1#10.140)