Diduga Picu Kebakaran yang Tewaskan 46 Jiwa, Wanita Taiwan Dituntut Hukuman Mati

Sabtu, 22 Januari 2022 - 11:24 WIB
loading...
A A A


Taiwan adalah salah satu negara demokrasi paling progresif di Asia dan memasarkan dirinya sebagai benteng regional hak asasi manusia. Namun hal itu menuai kritik dari komunitas internasional dan kelompok hak asasi lokal karena terus memberlakukan hukuman mati.

Sekitar 35 tahanan telah dihukum mati sejak 2010, ketika Taiwan melanjutkan eksekusi setelah jeda empat tahun. Pemerintah Presiden Tsai Ing-wen telah berjanji untuk menghentikan eksekusi tetapi dua telah terjadi sejak dia terpilih pada 2016. Saat ini ada 38 terpidana mati di Taiwan, termasuk seorang wanita.

(esn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1155 seconds (0.1#10.140)