Diduga Picu Kebakaran yang Tewaskan 46 Jiwa, Wanita Taiwan Dituntut Hukuman Mati
Sabtu, 22 Januari 2022 - 11:24 WIB
loading...
A
A
A
"Huang bermaksud menyalakan api untuk menyebabkan insiden dan mempermalukan pacarnya, yang menyebabkan bencana besar dan hilangnya banyak nyawa tak berdosa," kata kantor kejaksaan distrik Kaohsiung pada AFP, seperti dikutip dari Channel News Asia.
Baca: Hakim Ini Minta Terdakwa Cium Kaki Ibunya karena Diselamatkan dari Hukuman Mati
"Dia tidak menunjukkan penyesalan dan sikapnya buruk. (Jaksa) merekomendasikan agar pengadilan menjatuhkan hukuman mati sebagai peringatan," lanjut pernyataan itu.
Huang telah mengakui menyalakan dupa cendana untuk mengusir nyamuk, tetapi telah memberikan pernyataan yang tidak konsisten tentang apa yang dia lakukan sebelum meninggalkan kamarnya, menurut Jaksa.
Huang awalnya mengklaim dia melemparkan dupa ke tempat sampah, tetapi kemudian mengatakan dia tidak dapat mengingat apa yang dia lakukan. Kebakaran tersebut menyoroti kekhawatiran atas standar keamanan yang lemah di Taiwan dan mengungkap kondisi kehidupan lansia yang buruk dalam masyarakat yang menua dengan cepat.
Baca: Hakim Ini Minta Terdakwa Cium Kaki Ibunya karena Diselamatkan dari Hukuman Mati
"Dia tidak menunjukkan penyesalan dan sikapnya buruk. (Jaksa) merekomendasikan agar pengadilan menjatuhkan hukuman mati sebagai peringatan," lanjut pernyataan itu.
Huang telah mengakui menyalakan dupa cendana untuk mengusir nyamuk, tetapi telah memberikan pernyataan yang tidak konsisten tentang apa yang dia lakukan sebelum meninggalkan kamarnya, menurut Jaksa.
Huang awalnya mengklaim dia melemparkan dupa ke tempat sampah, tetapi kemudian mengatakan dia tidak dapat mengingat apa yang dia lakukan. Kebakaran tersebut menyoroti kekhawatiran atas standar keamanan yang lemah di Taiwan dan mengungkap kondisi kehidupan lansia yang buruk dalam masyarakat yang menua dengan cepat.
Lihat Juga :