Diduga Picu Kebakaran yang Tewaskan 46 Jiwa, Wanita Taiwan Dituntut Hukuman Mati
Sabtu, 22 Januari 2022 - 11:24 WIB
loading...
Ilustrasi
A
A
A
TAIWAN - Seorang wanita Taiwan menghadapi hukuman mati karena diduga memulai kebakaran paling mematikan di pulau itu dalam beberapa dekade terakhir.
Kebakaran dahsyat itu terjadi pada Oktober tahun lalu di kota selatan Kaohsiung. Api mengamuk di beberapa lantai dari blok apartemen 13 lantai yang bobrok selama berjam-jam. Kebakaran ini menewaskan 46 orang.
Baca: Posting Karikatur Nabi Muhammad di WhatsApp, Wanita Ini Divonis Gantung
Pihak berwenang mengatakan, kobaran api dimulai ketika seorang penduduk, yang diidentifikasi dengan nama keluarganya Huang, meninggalkan abu dupa yang belum padam di sofa sebelum meninggalkan gedung apartemen tersebut.
Pada Jumat (21/1/2022), Jaksa mendakwa Huang (51) atas tuduhan pembunuhan dan pembakaran. Jaksa mengatakan, Huang harus mendapatkan hukuman mati karena sengaja menyalakan api untuk membalas pacarnya yang dicurigainya selingkuh.
Kebakaran dahsyat itu terjadi pada Oktober tahun lalu di kota selatan Kaohsiung. Api mengamuk di beberapa lantai dari blok apartemen 13 lantai yang bobrok selama berjam-jam. Kebakaran ini menewaskan 46 orang.
Baca: Posting Karikatur Nabi Muhammad di WhatsApp, Wanita Ini Divonis Gantung
Pihak berwenang mengatakan, kobaran api dimulai ketika seorang penduduk, yang diidentifikasi dengan nama keluarganya Huang, meninggalkan abu dupa yang belum padam di sofa sebelum meninggalkan gedung apartemen tersebut.
Pada Jumat (21/1/2022), Jaksa mendakwa Huang (51) atas tuduhan pembunuhan dan pembakaran. Jaksa mengatakan, Huang harus mendapatkan hukuman mati karena sengaja menyalakan api untuk membalas pacarnya yang dicurigainya selingkuh.
Lihat Juga :