Setelah Petinggi Militer, Giliran Dokter Suriah Diadili di Jerman

Kamis, 20 Januari 2022 - 01:35 WIB
loading...
A A A


Berbicara di pengadilan, ayah dua anak, yang telah bekerja di beberapa rumah sakit Jerman, tidak membahas tuduhan itu tetapi mengakui bahwa dia telah bekerja di sebuah rumah sakit militer di Suriah.

Alaa M pindah ke Jerman pada tahun 2015 dan mulai berpraktik sebagai dokter. Ia diizinkan oleh otoritas Jerman untuk praktik kedokteran setelah mensertifikasi ulang kredensial medis Suriahnya.

Dia bekerja di sebuah klinik dekat Kassel di Jerman tengah di mana dia dikenali oleh warga Suriah yang melaporkannya ke pihak berwenang yang memicu penyelidikan dan akhirnya ditangkap pada tahun 2020.

Dalam surat perintah penangkapan yang diperpanjang pada Desember 2020, ia dituduh melakukan beberapa kejahatan termasuk sterilisasi paksa, menyiram alat kelamin remaja laki-laki dengan alkohol dan membakarnya, serta memukuli seorang pengunjuk rasa anti-pemerintah. Alaa M juga dituduh sengaja membunuh seorang tahanan dengan menyuntik mereka dengan zat mematikan.

Persidangannya, dan persidangan lainnya di Jerman, telah diawasi dengan ketat oleh warga Suriah yang berusaha mencari keadilan atas pelanggaran hak asasi selama konflik di Suriah.



Pusat Eropa untuk Konstitusi dan Hak Asasi Manusia (ECCHR), yang berkontribusi pada penyelidikan terhadap Alaa M, mengatakan persidangan itu akhirnya dapat menjelaskan peran rumah sakit militer dalam sistem penyiksaan rezim Bashar al-Assad.

“Menjadi jelas betapa eratnya hubungan antara pekerjaan rumah sakit dan dokter dengan mereka yang berada di pusat penahanan dan penyiksaan,” kata Patrick Kroker dari badan hukum yang berbasis di Berlin itu.

“Juga belum diakui seberapa penting komitmen kekerasan seksual dalam program penyiksaan ini,” imbuhnya seperti dilansir dari The Independent, Kamis (20/1/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1345 seconds (0.1#10.140)