Hong Kong Larang Penerbangan Transit dari 150 Negara

Minggu, 16 Januari 2022 - 16:03 WIB
loading...
Hong Kong Larang Penerbangan Transit dari 150 Negara
Hong Kong Larang Penerbangan Transit dari 150 Negara. FOTO/Reuters
A A A
HONG KONG - Bandara Internasional Hong Kong menyatakan akan melarang penumpang transit dari 150 negara dan wilayah mulai Minggu (16/1/2022). Keputusan ini memperketat kontrol perjalanan dalam upaya membendung penyebaran varian omicron yang sangat menular.

Pihak berwenang juga mengatakan, bahwa mereka akan memperpanjang pembatasan jarak sosial, termasuk larangan makan di tempat setelah jam 6 sore, selama dua minggu lagi selama liburan Tahun Baru Imlek hingga 3 Februari. Acara berskala besar, seperti pameran Tahun Baru Imlek yang diadakan setiap tahun di Hongkong, akan dibatalkan.



Larangan transit dan perpanjangan aturan jarak diterapkan ketika kota itu bergulat dengan wabah virus corona, dengan sebagian besar kasus ditelusuri ke dua anggota awak Cathay Pacific yang telah melanggar aturan isolasi dan makan di restoran dan bar di kota sebelum pengujian.

Selama dua minggu terakhir, pihak berwenang telah mengunci beberapa bangunan tempat tinggal di seluruh kota dan menguji ribuan orang secara massal ketika mereka berusaha untuk membasmi infeksi omicron.

“Kami khawatir bahwa mungkin ada operator Hong Kong tanpa gejala yang masih tertinggal di komunitas,” kata pemimpin Hong Kong Carrie Lam saat konferensi pers Jumat (14/1/2022), seperti dikutip dari AP. “Jadi, penilaian kami atas dasar ini masih ada risiko wabah,” lanjutnya.



Penumpang maskapai yang telah tinggal di lebih dari 150 tempat yang dianggap "berisiko tinggi" dalam 21 hari terakhir, termasuk Amerika Serikat dan Inggris, akan dilarang transit di Hong Kong mulai 16 Januari hingga 15 Februari, menurut pemberitahuan yang diposting oleh otoritas Bandara Hong Kong.

Lebih dari 50 infeksi lokal telah dilaporkan di masyarakat sejak akhir 2021. Sebelum itu, Hong Kong menjalani tiga bulan tanpa transmisi komunitas dan telah melakukan pembicaraan dengan daratan untuk melanjutkan perjalanan bebas karantina dengan seluruh China.



Pekan lalu, Hong Kong memberlakukan larangan dua minggu pada penerbangan masuk dari AS, Kanada, Australia, Prancis, Inggris, India, Pakistan, dan Filipina. Minggu lalu, Hong Kong juga melarang makan di atas jam 6 sore dan memerintahkan tempat-tempat umum, seperti museum, bioskop, pusat kebugaran, dan perpustakaan untuk ditutup setidaknya selama dua minggu.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2002 seconds (0.1#10.140)