Junta Myanmar Tuduh Suu Kyi Korupsi Pembelian Helikopter
Sabtu, 15 Januari 2022 - 17:30 WIB
loading...
A
A
A
Suu Kyi menghadapi serangkaian tuduhan kriminal dan korupsi - termasuk melanggar undang-undang rahasia resmi negara - dan jika terbukti bersalah semuanya dapat menghadapi hukuman lebih dari 100 tahun penjara.
Sebelumnya pada awal pekan ini, pengadilan Myanmar memvonis Suu Kyi atas tiga tuduhan kriminal terkait dengan mengimpor dan memiliki walkie talkie secara ilegal dan melanggar aturan virus corona. Untuk tuduhan ini, ia divonis empat tahun penjara.
Pada bulan Desember, dia juga menerima hukuman penjara dua tahun karena hasutan terhadap militer dan untuk pelanggaran virus corona lainnya. Enam tahun penjara kemungkinan akan mencegah Suu Kyi berpartisipasi dalam pemilihan baru yang telah dijanjikan junta militer pada Agustus 2023.
Suu Kyi diperkirakan akan tetap menjadi tahanan rumah seiring dengan perkembangan kasus hukum lainnya. Wartawan dilarang menghadiri sidang pengadilan khusus di Naypyidaw dan pengacaranya baru-baru ini dilarang berbicara kepada media.
Sebelumnya pada awal pekan ini, pengadilan Myanmar memvonis Suu Kyi atas tiga tuduhan kriminal terkait dengan mengimpor dan memiliki walkie talkie secara ilegal dan melanggar aturan virus corona. Untuk tuduhan ini, ia divonis empat tahun penjara.
Pada bulan Desember, dia juga menerima hukuman penjara dua tahun karena hasutan terhadap militer dan untuk pelanggaran virus corona lainnya. Enam tahun penjara kemungkinan akan mencegah Suu Kyi berpartisipasi dalam pemilihan baru yang telah dijanjikan junta militer pada Agustus 2023.
Suu Kyi diperkirakan akan tetap menjadi tahanan rumah seiring dengan perkembangan kasus hukum lainnya. Wartawan dilarang menghadiri sidang pengadilan khusus di Naypyidaw dan pengacaranya baru-baru ini dilarang berbicara kepada media.
(esn)
Lihat Juga :