Makan Kemaluan Teman Kencan Gay, Pria Kanibal Ini Dipenjara Seumur Hidup

Sabtu, 08 Januari 2022 - 09:03 WIB
loading...
Makan Kemaluan Teman...
Pria kanibal di Jerman dihukum penjara seumur hidup. Dia telah membunuh, memutilasi dan memakan kemaluan teman kencan gay-nya. Foto/SINDOnews.com/Ilustrasi
A A A
FRANKFURT - Seorang pria kanibal di Jerman dihukum penjara seumur hidup oleh Pengadilan Berlin, Jumat (7/1/2022). Dia dinyatakan bersalah telah membunuh, memutilasi dan memakan organ kemaluan pria yang jadi teman kencan gay-nya.

Hakim Ketua, Matthias Schertz, mengatakan terdakwa Stefan R. melakukan kejahatan untuk mewujudkan fantasi kanibalistiknya. Dia menggambarkan tindakan terdakwa "tidak manusiawi".

"Dalam 30 tahun sebagai hakim, tidak ada hal seperti ini yang terjadi di meja saya sebelumnya," kata Schertz, seperti dikutip AFP, Sabtu (8/1/2022).

Baca juga: Meski Kaya Minyak dan Gas, Ini Penyebab Kerusuhan Berdarah Kazakhstan

Terdakwa yang juga dinyatakan bersalah menodai jasad korban hanya diam dan tak berekspresi saat pembacaan vonis di pengadilan.

Menurut jaksa, Stefan R (42) melakukan kontak dengan korban melalui aplikasi kencan gay sebelum memikatnya ke rumahnya.

Sesampai di sana, korban dibius dengan obat-obatan sebelum tenggorokannya digorok dan alat kelaminnya dipotong untuk dimakan.

Jasad korban kemudian dipotong-potong dan tersebar di distrik Pankow, timur laut Berlin.

Kasus ini pertama kali terungkap pada November 2020, setelah tulang manusia ditemukan di sebuah taman di lingkungan itu.

Polisi mengidentifikasi jasad itu sebagai warga Berlin, Stefan R.

Melalui catatan telepon korban, penyelidik dituntun ke alamat si pembunuh, di mana mereka menemukan jejak darah, sisa-sisa jasad lebih banyak dan satu set alat kerja yang mencurigakan.

Pengacara terdakwa berargumen bahwa korban meninggal secara wajar di rumahnya, dan dia telah memotong dan membuang mayatnya karena dia takut orang-orang mengetahui tentang homoseksualitasnya.

Tetapi hakim Schertz mengatakan versi peristiwa dari pengacara itu tidak dapat dipercaya dari awal hingga akhir, mencatat bahwa pemisahan testis dan penis yang sangat hati-hati sebagai bukti ritual kanibalistik.

Kasus ini mengingatkan pada Detlev Guenzel, mantan perwira polisi Jerman yang dihukum karena membunuh korban yang bersedia dia temui di situs web untuk kanibalisme fetisisme dan memotongnya di sebuah ruang.

Guenzel (58) telah memotong tubuh korban menjadi potongan-potongan kecil di ruang pembantaian yang dia bangun di ruang bawah tanahnya sebelum menguburnya di kebunnya. Tidak ada bukti bahwa dia memakan bagian tubuh korbannya.

Dalam kasus lain yang mengejutkan Jerman, Armin Meiwes, yang dijuluki "kanibal Rotenburg", dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada tahun 2006 karena membunuh dan memakan sebagian tubuh korban.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT,...
Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT, Membela Gay Bakal Dipenjara 5 Tahun
Rob Jetten Dilantik...
Rob Jetten Dilantik sebagai PM Gay Pertama Belanda
Pria AS Ini Dihukum...
Pria AS Ini Dihukum Penjara Seumur Hidup karena Hendak Bunuh Donald Trump
Mantan Menteri Kehakiman...
Mantan Menteri Kehakiman China Dihukum Penjara Seumur Hidup karena Korupsi Rp330 Miliar
Inilah Rob Jetten, Calon...
Inilah Rob Jetten, Calon PM Termuda Belanda yang Mengaku Gay
Serial Militer Gay Tunjukkan...
Serial Militer Gay Tunjukkan Kelemahan Pertahanan AS, Pentagon Marah Besar
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Delegasi Iran Berangkat...
Delegasi Iran Berangkat ke Swiss Negosiasi dengan AS, Perang Bakal Berakhir?
Pakistan: Ada Pihak...
Pakistan: Ada Pihak yang Ingin Gagalkan Perdamaian AS-Iran
Rekomendasi
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Pacu Sektor Pariwisata,...
Pacu Sektor Pariwisata, TikTok GO Integrasikan Konten Kreator dengan Sistem Pemesanan Tiket
Berita Terkini
Iran Tolak Pendapat...
Iran Tolak Pendapat Menlu AS Rubio tentang Kesepakatan Damai
Trump Ungkap Turki Siap...
Trump Ungkap Turki Siap Gabung Perang Bersama Iran tapi Dicegah AS
Iran Peringatkan Kapal-kapal...
Iran Peringatkan Kapal-kapal Tidak Melintasi Selat Hormuz Tanpa Izin
Korban Gempa Venezuela...
Korban Gempa Venezuela Bertambah, 164 Orang Tewas, 971 Luka-luka
Menlu Iran Bilang Hamas:...
Menlu Iran Bilang Hamas: Gaza Penting dalam Negosiasi dengan AS
Netanyahu Terpaksa Terima...
Netanyahu Terpaksa Terima Gencatan Senjata, Israel Bersiap Tarik Pasukan
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved