Syarat Hukum Pancung di Arab Saudi, Bisa Batal dengan Cara Ini

Senin, 03 Januari 2022 - 15:23 WIB
loading...
A A A
Dikutip dari skripsi “Hukum Pancung dari Perspektif Fiqih dan HAM” oleh Husniyah, Imam Taqy al-Din Abi Bark bin Muhammad al-Husnaini al-Damasyqy al-Syafi’I dalam buku Kifayah al-Akhyar menyebutkan bahwa hukum qisash diberlakukan jika pelaku memenuhi syarat antara lain, baligh, berakal, bukan orang kafir, dan korban bukan merupakan seorang budak.

Dalam qisash, orang yang menerima hukuman mati dengan cara dipancung adalah pelaku yang melakukan tindak pembunuhan secara sengaja yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Hukum pancung dalam qisash ini dinilai sebagai cara mengeksekusi yang paling ringan bagi terpidana lantaran hukum pancung dapat meminimalisasi rasa sakit yang akan dialami terpidana.

Pada tahun 2011, seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) bernama Ruyati binti Satubi diketahui menjalani hukuman mati di Arab Saudi akibat melakukan tindak pembunuhan terhadap majikannya.

Karena pihak keluaga menolak pembayaran uang diyat yang ditawarkan, Ruyati dihukum pancung.

Hukuman ini didasarkan langsung dari ayat Al-Quran, surat Al-Baqarah ayat 178. Dalam ayat tersebut tertera kewajiban hukum qisash pada orang-orang yang terbunuh, orang merdeka dengan orang merdeka, dan hamba sahaya dengan hamba sahaya dan perempuan dengan perempuan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AS Restui Arab Saudi...
AS Restui Arab Saudi Miliki Program Nuklir, Israel Ketakutan
Laut Merah Memanas,...
Laut Merah Memanas, Houthi Yaman Serang 2 Kapal Tanker Minyak Arab Saudi
AS Restui Arab Saudi...
AS Restui Arab Saudi Miliki Program Nuklir, Kemenangan Besar bagi Riyadh
Jika Arab Saudi Punya...
Jika Arab Saudi Punya Senjata Nuklir, Kenapa Banyak Negara Khawatir?
Trump Setujui Arab Saudi...
Trump Setujui Arab Saudi Perkaya Uranium, Mungkinkan Riyadh Memiliki Bom Nuklir?
Trump Setujui Kesepakatan...
Trump Setujui Kesepakatan Nuklir Arab Saudi yang Memungkinkan Pengayaan Uranium
Senapan Tentara Arab...
Senapan Tentara Arab Saudi Bakal Diproduksi PT Pindad, Prabowo: Senjata Kita Teruji
Perang di Iran Telah...
Perang di Iran Telah Telan Biaya Rp671 Triliun, Menhan AS Minta Dana Tambahan
AS Habiskan Rp671 Triliun...
AS Habiskan Rp671 Triliun untuk Perang Lawan Iran, Minta Tambahan Anggaran Lagi
Rekomendasi
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Lewat Buku, Saddam Permana...
Lewat Buku, Saddam Permana Bongkar Kisah Masa Lalunya
Baper dan Penuh Twist!...
Baper dan Penuh Twist! Bring Back My Heart Jadi Microdrama yang Wajib Ditonton di V+Short
Berita Terkini
AS Luncurkan Serangan...
AS Luncurkan Serangan Hari Ke-12, Iran Siap Terapkan Doktrin 'Mata Ganti Mata'
AS Restui Arab Saudi...
AS Restui Arab Saudi Miliki Program Nuklir, Israel Ketakutan
Malaysia Tak Takut Ancaman...
Malaysia Tak Takut Ancaman AS, PM Anwar Ibrahim Tetap Akan Usir Seluruh Warga Israel
Viral, Beruang Besar...
Viral, Beruang Besar Ini Nangkring di Atas Tiang Listrik
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
Daftar Teroris Indonesia...
Daftar Teroris Indonesia yang Pernah Diburu Interpol, Nomor 1 Buron Internasional Bertahun-tahun
Infografis
Pangeran Arab Saudi...
Pangeran Arab Saudi Ini Berani Melawan Rencana Trump Caplok Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved