Syarat Potong Tangan bagi Pencuri di Arab Saudi

Kamis, 30 Desember 2021 - 16:32 WIB
loading...
Syarat Potong Tangan...
Buku berbahasa Arab menunjukkan cara memotong tangan dan kaki bagi pencuri. Foto/daily mail
A A A
RIYADH - Arab Saudi memberlakukan hukuman tegas bagi seseorang yang terbukti mencuri. Bagi seseorang yang ketahuan mencuri, sesuai hukum di negara yang dipimpin Raja Salman tersebut, maka tangan pencuri itu akan dipotong.

Namun dipotongnya tangan pencuri itu tidak dilakukan secara sembarangan. Terdapat syarat yang harus dipenuhi sebelum tangan pencuri dapat dipotong.

Apa saja syaratnya? Melansir lifeinsaudiarabia.net, berikut syaratnya.

1. Barang yang Dicuri Tersebut Dilindungi

Pencuri yang mencuri barang atau harta benda yang dilindungi akan menerima hukuman potong tangan.

Misalnya, mencuri barang yang berada di rumah hingga tempat tertentu yang diamankan pemiliknya.

Jika barang itu tidak dilindungi, misalnya meninggalkan barang berharga di tempat umum dan seseorang mengambilnya, maka diterapkan hukuman yang lebih ringan.

2. Pemilik Barang Tersebut Meminta Barang Curiannya

Bila korban pencurian menuntut pengembalian barangnya yang dicuri, maka diberlakukan hukuman potongan tangan.

Jika pemilik tidak meminta kembali barang curiannya, maka hukuman yang lebih ringan diterapkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1776 seconds (0.1#10.140)