Syarat Potong Tangan bagi Pencuri di Arab Saudi
loading...
A
A
A
RIYADH - Arab Saudi memberlakukan hukuman tegas bagi seseorang yang terbukti mencuri. Bagi seseorang yang ketahuan mencuri, sesuai hukum di negara yang dipimpin Raja Salman tersebut, maka tangan pencuri itu akan dipotong.
Namun dipotongnya tangan pencuri itu tidak dilakukan secara sembarangan. Terdapat syarat yang harus dipenuhi sebelum tangan pencuri dapat dipotong.
Apa saja syaratnya? Melansir lifeinsaudiarabia.net, berikut syaratnya.
1. Barang yang Dicuri Tersebut Dilindungi
Pencuri yang mencuri barang atau harta benda yang dilindungi akan menerima hukuman potong tangan.
Misalnya, mencuri barang yang berada di rumah hingga tempat tertentu yang diamankan pemiliknya.
Jika barang itu tidak dilindungi, misalnya meninggalkan barang berharga di tempat umum dan seseorang mengambilnya, maka diterapkan hukuman yang lebih ringan.
2. Pemilik Barang Tersebut Meminta Barang Curiannya
Bila korban pencurian menuntut pengembalian barangnya yang dicuri, maka diberlakukan hukuman potongan tangan.
Jika pemilik tidak meminta kembali barang curiannya, maka hukuman yang lebih ringan diterapkan.
Namun dipotongnya tangan pencuri itu tidak dilakukan secara sembarangan. Terdapat syarat yang harus dipenuhi sebelum tangan pencuri dapat dipotong.
Apa saja syaratnya? Melansir lifeinsaudiarabia.net, berikut syaratnya.
1. Barang yang Dicuri Tersebut Dilindungi
Pencuri yang mencuri barang atau harta benda yang dilindungi akan menerima hukuman potong tangan.
Misalnya, mencuri barang yang berada di rumah hingga tempat tertentu yang diamankan pemiliknya.
Jika barang itu tidak dilindungi, misalnya meninggalkan barang berharga di tempat umum dan seseorang mengambilnya, maka diterapkan hukuman yang lebih ringan.
2. Pemilik Barang Tersebut Meminta Barang Curiannya
Bila korban pencurian menuntut pengembalian barangnya yang dicuri, maka diberlakukan hukuman potongan tangan.
Jika pemilik tidak meminta kembali barang curiannya, maka hukuman yang lebih ringan diterapkan.