PM Israel Tolak Pembukaan Kembali Konsulat AS untuk Palestina di Yerusalem
loading...
A
A
A
TEL AVIV - Perdana Menteri (PM) Israel Naftali Bennett menegaskan penolakannya untuk membuka kembali konsulat Amerika Serikat (AS) yang digunakan untuk melayani warga Palestina di kota Yerusalem .
"Pemerintah di bawah kepemimpinan saya telah berulang kali mengklarifikasi posisinya bahwa tidak ada tempat untuk konsulat Palestina di Yerusalem," kata Bennett dalam pertemuan dengan parlemen Israel, Knesset, Senin malam.
"Yerusalem adalah Ibu Kota satu negara, Negara Israel, titik," tegasnya seperti dikutip dari Al Araby, Selasa (28/12/2021).
Israel menganggap seluruh Yerusalem sebagai bagian dari "ibu kota yang tidak dapat dibagi", sementara Palestina memandang Yerusalem Timur sebagai Ibu Kota negara masa depan mereka.
Israel secara ilegal menduduki Yerusalem Timur, bersama dengan Tepi Barat, sejak 1967.
Di bawah mantan Presiden Donald Trump, Washington menutup konsulat Yerusalem dan menempatkan stafnya di dalam Kedutaan AS untuk Israel, yang dipindahkan ke Yerusalem dari Tel Aviv pada 2018.
Pengakuan Trump atas Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel membuat marah warga Palestina dan melanggar konsensus internasional tentang masalah ini.
Konsulat AS di Yerusalem melayani warga Palestina di Yerusalem Timur dan Tepi Barat yang diduduki.
Berusaha untuk memperbaiki hubungan dengan Palestina, Presiden Joe Biden telah bersumpah untuk membuka kembali konsulat AS, tanpa memberikan tanggal yang pasti. Israel - sekutu nomor satu AS di kawasan Timur Tengah - telah berulang kali menolak rencana ini.
Bulan lalu, Menteri Luar Negeri Israel Yair Lapid mengusulkan agar Konsulat AS dibuka di Tepi Barat sebagai gantinya.
"Pemerintah di bawah kepemimpinan saya telah berulang kali mengklarifikasi posisinya bahwa tidak ada tempat untuk konsulat Palestina di Yerusalem," kata Bennett dalam pertemuan dengan parlemen Israel, Knesset, Senin malam.
"Yerusalem adalah Ibu Kota satu negara, Negara Israel, titik," tegasnya seperti dikutip dari Al Araby, Selasa (28/12/2021).
Israel menganggap seluruh Yerusalem sebagai bagian dari "ibu kota yang tidak dapat dibagi", sementara Palestina memandang Yerusalem Timur sebagai Ibu Kota negara masa depan mereka.
Israel secara ilegal menduduki Yerusalem Timur, bersama dengan Tepi Barat, sejak 1967.
Di bawah mantan Presiden Donald Trump, Washington menutup konsulat Yerusalem dan menempatkan stafnya di dalam Kedutaan AS untuk Israel, yang dipindahkan ke Yerusalem dari Tel Aviv pada 2018.
Pengakuan Trump atas Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel membuat marah warga Palestina dan melanggar konsensus internasional tentang masalah ini.
Konsulat AS di Yerusalem melayani warga Palestina di Yerusalem Timur dan Tepi Barat yang diduduki.
Berusaha untuk memperbaiki hubungan dengan Palestina, Presiden Joe Biden telah bersumpah untuk membuka kembali konsulat AS, tanpa memberikan tanggal yang pasti. Israel - sekutu nomor satu AS di kawasan Timur Tengah - telah berulang kali menolak rencana ini.
Bulan lalu, Menteri Luar Negeri Israel Yair Lapid mengusulkan agar Konsulat AS dibuka di Tepi Barat sebagai gantinya.
(ian)