Sambil Tertawa, Guru Perempuan Ini dan Pacarnya Perkosa Gadis Cilik

Kamis, 23 Desember 2021 - 14:46 WIB
loading...
Sambil Tertawa, Guru...
Julie Morris, guru perempuan di Inggris, tertawa saat dia dan pacarnya memerkosa gadis di bawah 13 tahun. Dia akhirnya dihukum penjara 13 tahun. Foto/The Mirror
A A A
LONDON - Seorang guru perempuan di Inggris tertawa saat dia dan pacarnya memerkosa gadis di bawah usia 13 tahun. Ulahnya yang direkaman dalam video itu membuatnya dihukum penjara selama 13 tahun.

Julie Morris (44), yang menjabat sebagai wakil kepala sekolah, telah berbagi fantasi bejat dengan pasangannya; David Morris (52) yang menjadi kenyataan sadis.

Pasangan itu—memiliki nama belakang sama tapi bukan suami-istri—memfilmkan diri mereka melecehkan dan memerkosa korban, di mana Julie bahkan tertawa ketika dia menyerang gadis itu, yang berusia di bawah 13 tahun.



Julie mengeklaim korban menyatakan minatnya untuk ambil bagian dalam aktivitas seksual mereka.

Pada hari Rabu, guru perempuan itu mengakui 18 pelanggaran seks anak yang tidak terkait dengan pekerjaannya sebagai kepala safeguarding di Sekolah Dasar St George's Central Church of England di dekat Wigan.

Hakim Andrew Menary yang memenjarakan Julie mengecam pernyataan dan perilaku terdakwa.

Dia mengatakan kepada Pengadilan Liverpool Crown: “Sesekali Anda melihat kasus, keadaannya hampir di luar dugaan."

"Ini merupakan salah satu dari kasus-kasus itu. Ini menunjukkan bahwa kebejatan manusia benar-benar tidak mengenal kedalaman.”

Terdakwa mengakui dua tuduhan pemerkosaan, sembilan menghasut anak di bawah usia 13 tahun untuk melakukan aktivitas seksual, dan dua melakukan aktivitas seksual di hadapan seorang anak.

Dia juga mengakui tiga tuduhan mengambil gambar tidak senonoh seorang anak, satu terlibat dalam komunikasi seksual dengan seorang anak dan satu memiliki gambar tidak senonoh seorang anak.

Julie, yang mengenakan kacamata, masker wajah, dan jumper rajutan kabel berwarna krem, dihukum penjara selama 13 tahun oleh Pengadilan Liverpool Crown.

Pacarnya; David, yang sebelumnya mengakui serangkaian pelanggaran seks anak, dijatuhi hukuman 16 tahun penjara.

Pengadilan mendengar kesaksian bagaimana pasangan itu bertemu di Plenty of Fish setelah berpisah dari pasangan masing-masing pada tahun 2016.

Jaksa John Wyn Williams mengatakan hubungan itu "dengan cepat menjadi sangat seksual".

"Komunikasi di antara mereka menjadi gamblang dan bejat, yang menyebabkan beberapa fantasi seksual mereka menjadi kenyataan," ujarnya, seperti dikutip The Sun, Kamis (23/12/2021).

"Rahasia kotor" pasangan itu terungkap ketika polisi menemukan percakapan tentang pelecehan seksual terhadap anak-anak yang melibatkan David di ponsel yang disita selama surat perintah penggeledahan.

David ditangkap, tetapi kemudian diperingatkan dan dibebaskan. Meski dibebaskan, dia diadili dan akhirnya divonis penjara.

Sejumlah perangkat disita, yang menunjukkan rekaman pemerkosaan dan pelecehan seksual.

Wyn Williams mengatakan kedua terdakwa ditangkap pada hari berikutnya ketika mereka berusaha melarikan diri ke Lake District dengan mobil van dengan £10.000.

Selain video dan gambar, petugas juga menelusuri 175.000 halaman pesan seksual eksplisit antara pasangan itu.

Pasangan itu juga membuat obrolan grup dengan korban di mana mereka akan berbicara tentang bagaimana mereka akan melecehkannya.

David sebelumnya mengakui tujuh tuduhan pemerkosaan, 13 tuduhan menyebabkan atau menghasut seorang anak di bawah 13 tahun untuk melakukan aktivitas seksual dan dua tuduhan terlibat dalam aktivitas seksual di hadapan seorang anak.

Dia juga mengaku mengambil gambar tidak senonoh dalam kategori A–level paling serius–dan B dan C.

Terdakwa selanjutnya mengaku bersalah karena mendistribusikan gambar tidak senonoh, dua tuduhan terlibat dalam komunikasi seksual dengan seorang anak, tiga tuduhan voyeurisme, kepemilikan gambar pornografi ekstrem dan kepemilikan gambar anak yang dilarang.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pangeran Harry Klaim...
Pangeran Harry Klaim Dapat Ancaman Pembunuhan dari al-Qaeda
Angkatan Laut Inggris...
Angkatan Laut Inggris Takut dengan Kapal Pesiar Mewah Rusia
Katanya Demokratis,...
Katanya Demokratis, 12.000 Warga Inggris Ditangkap Tiap Tahun Akibat Postingan Medsos
Sensor Rusia Kepung...
Sensor Rusia Kepung Inggris, Mata-matai Kapal Selam Rudal Nuklir London
Tandingi Rusia, Inggris...
Tandingi Rusia, Inggris Uji Mesin Rudal Hipersonik 233 Kali
Israel Tangkap 2 Anggota...
Israel Tangkap 2 Anggota Parlemen Inggris saat Kunjungan Resmi, Dituding Anti-Zionis
Rabbi Dallas Penyebar...
Rabbi Dallas Penyebar Klaim Palsu Pemerkosaan Hamas Ditangkap karena Pelecehan Anak
36 Serangan Udara Israel...
36 Serangan Udara Israel Hantam Gaza, Seluruh Korbannya Wanita dan Anak-Anak
Korban Tewas Kelab Malam...
Korban Tewas Kelab Malam Ambruk Jadi 222 Orang, Warga Penuhi RS Cari Jenazah Kerabat
Rekomendasi
Inilah Pakaian Terbaik...
Inilah Pakaian Terbaik untuk Salat Wanita di Rumah
Pengin Doa Segera Diijabah?...
Pengin Doa Segera Diijabah? Begini Tips dari Imam al-Ghazali
Akun Instagram Ridwan...
Akun Instagram Ridwan Kamil Kembali Pulih usai Diretas
Berita Terkini
Trump Copot Potret Obama...
Trump Copot Potret Obama di Gedung Putih, Diganti dengan Potretnya yang Lolos dari upaya Pembunuhan
19 menit yang lalu
Pengadilan China Melelang...
Pengadilan China Melelang 100 Ton Buaya Hidup Rp9,2 Miliar, Tapi Pemenang Tanggung Risikonya Sendiri
2 jam yang lalu
YouTuber Ini Usik Suku...
YouTuber Ini Usik Suku Paling Terasing di Dunia, Ulahnya Dicap Ceroboh dan Bodoh
3 jam yang lalu
NATO Latihan Tempur...
NATO Latihan Tempur Besar-besaran Kerahkan 91 Pesawat, Belajar dari Perang Rusia-Ukraina
4 jam yang lalu
PM Kanada Komentari...
PM Kanada Komentari Genosida Gaza oleh Israel, Netanyahu Marah
5 jam yang lalu
China Bangun Jembatan...
China Bangun Jembatan Tertinggi di Dunia, Bakal Pangkas Waktu Tempuh dari 1 Jam Menjadi 1 Menit
5 jam yang lalu
Infografis
Demo Besar Guncang AS...
Demo Besar Guncang AS di 1.200 Lokasi dan 50 Negara Bagian
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved