Iran Eksekusi Mati Seorang Aktivis Kurdi

Selasa, 21 Desember 2021 - 02:24 WIB
loading...
Iran Eksekusi Mati Seorang...
Ilustrasi
A A A
TEHERAN - Pihak berwenang Iran mengeksekusi mati seorang aktivis Kurdi , Haydar Kurbani setelah memvonisnya atas beberapa tuduhan, termasuk pembunuhan, dan afiliasi dengan kelompok bersenjata, yang mengacu pada Partai Demokrat Kurdistan (PDK).

Eksekusi tetap dilakukan meski mendapat tentangan dari dunia internasional. Banyak organisasi hak asasi manusia menganggap Kurbani sebagai tahanan politik dan meluncurkan kampanye untuk pembebasannya.



"Keluarga Haider tidak diizinkan untuk melakukan kunjungan terakhir kepadanya, diancam jika akan melakukan upacara belasungkawa," kata Arsalan Yarahamdi, anggota dewan direksi Organisasi Hak Asasi Manusia Hengaw kepada BBC.

Kurbani didakwa membunuh tiga Pengawal Revolusi Iran pada tahun 2016 di dekat kampung halamannya di Kamyaran. Selain itu, ia juga dituduh melakukan penculikan, pemerasan dan mengancam tetangganya, menurut Kantor Berita Tasnim.

Menyusul penangkapannya bersama saudara iparnya pada September 2016, saluran Press TV berbahasa Inggris milik pemerintah Iran menyiarkan apa yang disebutnya sebagai "pengakuan" Kurbani.



Kelompok hak asasi manusia menuduh pihak berwenang menyiksa Kurbani untuk memaksanya mengaku. Dilaporkan pula, Kurbani tidak menerima pengadilan yang adil. Kurbani sebelumnya membantah ada kaitannya dengan pembunuhan para penjaga dan hubungannya dengan partai politik.

Iran telah berulang kali membantah bahwa tahanan disiksa, dengan mengatakan: "Konstitusi Iran melarang tidak hanya penyiksaan, tetapi pengakuan yang dihasilkan dari penyiksaan. Seorang hakim tidak dapat mengeluarkan keputusan setelah penyiksaan, ada hukuman berat bagi pelaku."

Amnesty International mengatakan, empat negara di Timur Tengah: Iran, Mesir, Irak, dan Arab Saudi termasuk di antara lima negara yang melakukan eksekusi dengan jumlah terbesar di dunia pada tahun 2020.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2566 seconds (0.1#10.140)