Pengadilan Junta Myanmar Tunda Vonis Aung San Suu Kyi
Senin, 20 Desember 2021 - 23:00 WIB
loading...
A
A
A
Dalam pemeriksaan silang, anggota kelompok penyerang mengakui bahwa mereka tidak memiliki surat perintah penggeledahan, menurut sumber yang mengetahui masalah tersebut. Suu Kyi juga didakwa dengan beberapa tuduhan korupsi - yang masing-masing dapat dihukum 15 tahun penjara - dan melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi.
Baca: Utusan Dilarang Bertemu Suu Kyi, Menlu ASEAN Gelar Pertemuan Darurat
Wartawan dilarang menghadiri sidang pengadilan khusus di Naypyidaw dan pengacaranya baru-baru ini dilarang berbicara kepada media. Pada 17 Desember, Suu Kyi dilaporkan muncul di pengadilan dengan mengenakan atasan putih dan longyi coklat sampul yang merupakan seragam khas untuk tahanan di negara itu, sebuah sumber yang mengetahui proses pengadilan mengatakan.
Ini adalah pertama kalinya Suu Kyi, yang dikenal kerap tampil mengenakan pakaian tradisional yang elegan dengan hiasan bunga di rambutnya, terlihat mengenakan seragam penjara di pengadilan dan tidak jelas apakah itu menandakan perubahan yang lebih luas dalam cara dia berpikir dan bersikap.
Baca: Utusan Dilarang Bertemu Suu Kyi, Menlu ASEAN Gelar Pertemuan Darurat
Wartawan dilarang menghadiri sidang pengadilan khusus di Naypyidaw dan pengacaranya baru-baru ini dilarang berbicara kepada media. Pada 17 Desember, Suu Kyi dilaporkan muncul di pengadilan dengan mengenakan atasan putih dan longyi coklat sampul yang merupakan seragam khas untuk tahanan di negara itu, sebuah sumber yang mengetahui proses pengadilan mengatakan.
Ini adalah pertama kalinya Suu Kyi, yang dikenal kerap tampil mengenakan pakaian tradisional yang elegan dengan hiasan bunga di rambutnya, terlihat mengenakan seragam penjara di pengadilan dan tidak jelas apakah itu menandakan perubahan yang lebih luas dalam cara dia berpikir dan bersikap.
(esn)
Lihat Juga :